5 Rekomendasi Mukernas II MUI Jelang Pemilu 2024
loading...
A
A
A
JAKARTA - Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) II MUI 2022 berjalan dengan lancar dan sukses. Mukernas juga melahirkan sejumlah rekomendasi penting, salah satunya menyoroti persiapan umat hadapi Pemilu 2024 .
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Marsudi Syuhud menyampaikan, negara Indonesia mempunyai dasar Ketuhanan Yang Maha Esa serta dihasilkan dari kesepakatan bersama. Karena itu, dalam Pemilu 2024, MUI menyerukan agar umat Islam mengikuti perintah Allah SWT.
"Jadi ketika memilih sebuah pemerintahan nanti, memilih presiden, memilih wakil-wakil rakyat sebagai anggota DPR atau MPR, semuanya ini adalah dalam rangka ibadah mengikuti perintah Allah untuk bagaimana bernegara dan berbangsa sesuai dengan kesepakatan bersama," kata Kiai Marsudi dalam keterangan tertulis, Sabtu (10/12/2022).
Selain itu, Kiai Marsudi juga menjelaskan rekomendasi Mukernas II MUI yang menyoroti peran media dalam Pemilu 2024. Ia mengingatkan agar berita yang dimuat dan disampaikan pada publik harus sesuai fakta. Menurutnya, pemberitaan yang sesuai dengan fakta merupakan sebuah kenikmatan. Ia juga menukil Qs Ad Duha ayat 11.
"Ketika kita mendapatkan nikmat-nikmat semuanya yang sesuai fakta-fakta maka publikasikanlah dan ceritakanlah," ujarnya.
Rekomendasi soal Pemilu 2024 dibahas dalam rapat Komisi C Mukernas. Rekomendasi itu ditujukan kepada pemerintah, penyelenggara pemilu, dan umat.
Berikut rekomendasi MUI terkait Pemilu 2024:
1. Pemilihan umum tahun 2024 sudah semestinya dijadikan sebagai momentum penting bagi tahapan konsolidasi untuk mencapai kematangan demokrasi di Indonesia agar terbangun sistem demokrasi yang semakin berkualitas dan melahirkan pemerintahan yang kompeten dan memiliki legitimasi yang kuat.
2. Tantangan proses konsolidasi demokrasi sering diwarnai dengan maraknya politik uang (money politics) yang merusak citra dan moralitas demokrasi serta politisasi SARA yang berakibat pada terjadinya polarisasi di tengah masyarakat. Oleh karena itu, MUI mendorong pemerintah untuk melakukan pemetaan dan menentukan Langkah-langkah strategis sebagai upaya mereduksi praktik politik uang dan menjunjung prinsip jujur, bebas, adil, dan etis.
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Marsudi Syuhud menyampaikan, negara Indonesia mempunyai dasar Ketuhanan Yang Maha Esa serta dihasilkan dari kesepakatan bersama. Karena itu, dalam Pemilu 2024, MUI menyerukan agar umat Islam mengikuti perintah Allah SWT.
"Jadi ketika memilih sebuah pemerintahan nanti, memilih presiden, memilih wakil-wakil rakyat sebagai anggota DPR atau MPR, semuanya ini adalah dalam rangka ibadah mengikuti perintah Allah untuk bagaimana bernegara dan berbangsa sesuai dengan kesepakatan bersama," kata Kiai Marsudi dalam keterangan tertulis, Sabtu (10/12/2022).
Selain itu, Kiai Marsudi juga menjelaskan rekomendasi Mukernas II MUI yang menyoroti peran media dalam Pemilu 2024. Ia mengingatkan agar berita yang dimuat dan disampaikan pada publik harus sesuai fakta. Menurutnya, pemberitaan yang sesuai dengan fakta merupakan sebuah kenikmatan. Ia juga menukil Qs Ad Duha ayat 11.
"Ketika kita mendapatkan nikmat-nikmat semuanya yang sesuai fakta-fakta maka publikasikanlah dan ceritakanlah," ujarnya.
Rekomendasi soal Pemilu 2024 dibahas dalam rapat Komisi C Mukernas. Rekomendasi itu ditujukan kepada pemerintah, penyelenggara pemilu, dan umat.
Berikut rekomendasi MUI terkait Pemilu 2024:
1. Pemilihan umum tahun 2024 sudah semestinya dijadikan sebagai momentum penting bagi tahapan konsolidasi untuk mencapai kematangan demokrasi di Indonesia agar terbangun sistem demokrasi yang semakin berkualitas dan melahirkan pemerintahan yang kompeten dan memiliki legitimasi yang kuat.
2. Tantangan proses konsolidasi demokrasi sering diwarnai dengan maraknya politik uang (money politics) yang merusak citra dan moralitas demokrasi serta politisasi SARA yang berakibat pada terjadinya polarisasi di tengah masyarakat. Oleh karena itu, MUI mendorong pemerintah untuk melakukan pemetaan dan menentukan Langkah-langkah strategis sebagai upaya mereduksi praktik politik uang dan menjunjung prinsip jujur, bebas, adil, dan etis.