Dewan Pers Sebut KUHP Baru Berpotensi Kriminalisasi Jurnalis
Jum'at, 09 Desember 2022 - 20:08 WIB
loading...
A
A
A
"Akhir November lalu, Dewan Pers berkirim surat ke bapak Presiden meminta supaya ada ruang dialogis untuk membahas pasal-pasal krusial tersebut," ungkapnya.
Meski akan berlaku tiga tahun lagi, lanjut Ninik, Dewan Pers juga mengimbau kepada pemerintah dan DPR membuka ruang bagi Dewan Pers menyampaikan apa yang menjadi titik krusial dari pasal-pasal UU KUHP tersebut. "Untuk duduk bareng melakukan simulasi, menyampaikan pendapat kemerdekaan berekspresi. Hakikat hak yang tidak bisa digantikan oleh siapa pun, tidak bisa diambil oleh siapa pun," kata Ninik.
Baca juga: Polemik Pasal Kontroversial KUHP Baru, Rano Alfath: Tak Bisa Puaskan Semua Pihak
Dengan dibukanya ruang dialog untuk melakukan perubahan atas sejumlah pasal di dalam UU KUHP yang baru disahkan tersebut, Dewan Pers berharap pembungkaman terhadap kerja-kerja jangan sampai terjadi.
"Tidak ada yang salah untuk melakukan perubahan atas beberapa pasal yang kita duga potensial melakukan berbagai upaya pembungkaman terhadap kerja-kerja jurnalistik yang mengarah kemerdekaan pers untuk membangun demokrasi," katanya.
Meski akan berlaku tiga tahun lagi, lanjut Ninik, Dewan Pers juga mengimbau kepada pemerintah dan DPR membuka ruang bagi Dewan Pers menyampaikan apa yang menjadi titik krusial dari pasal-pasal UU KUHP tersebut. "Untuk duduk bareng melakukan simulasi, menyampaikan pendapat kemerdekaan berekspresi. Hakikat hak yang tidak bisa digantikan oleh siapa pun, tidak bisa diambil oleh siapa pun," kata Ninik.
Baca juga: Polemik Pasal Kontroversial KUHP Baru, Rano Alfath: Tak Bisa Puaskan Semua Pihak
Dengan dibukanya ruang dialog untuk melakukan perubahan atas sejumlah pasal di dalam UU KUHP yang baru disahkan tersebut, Dewan Pers berharap pembungkaman terhadap kerja-kerja jangan sampai terjadi.
"Tidak ada yang salah untuk melakukan perubahan atas beberapa pasal yang kita duga potensial melakukan berbagai upaya pembungkaman terhadap kerja-kerja jurnalistik yang mengarah kemerdekaan pers untuk membangun demokrasi," katanya.
(abd)
Lihat Juga :