Anggota DPR soal KUHP Baru: Tidak Ujug-ujug Disahkan
Jum'at, 09 Desember 2022 - 19:05 WIB
loading...
A
A
A
"Tadinya lebih luas lagi, RT RW (bisa melapor), tapi kita batasi agar tidak banyak orang bisa main hakim sendiri. Makanya sebetulnya, kita juga harus memahami bahwa terkait pasal yang kontroversi ini kita batasi agar kita tidak memberikan masyarakat atau generasi muda kira terjerumus pergaulan bebas," sambungnya.
Sehingga, kata Rano, tidak semua orang bisa mengadu jika ada perzinaan. Bahkan Reno mengungkap, semua pasal sudah dibatasi dengan norma dan budaya yang di Indonesia.
"Jadi tidak serta merta, semua pasal sudah kita batasi juga dengan norma-norma budaya kita. Tadinya ini tidak masuk delik aduan, sekarang masuk, agar tidak orang bisa mengadu jika ada perzinaan," pungkasnya.
Sehingga, kata Rano, tidak semua orang bisa mengadu jika ada perzinaan. Bahkan Reno mengungkap, semua pasal sudah dibatasi dengan norma dan budaya yang di Indonesia.
"Jadi tidak serta merta, semua pasal sudah kita batasi juga dengan norma-norma budaya kita. Tadinya ini tidak masuk delik aduan, sekarang masuk, agar tidak orang bisa mengadu jika ada perzinaan," pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :