Pilkada di Tengah Pandemi, KPU Batasi Usia Petugas Pemungutan Suara

Jum'at, 10 Juli 2020 - 11:09 WIB
loading...
Pilkada di Tengah Pandemi,...
Pilkada di Tengah Pandemi, KPU Batasi Usia Petugas Pemungutan Suara
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengeluarkan aturan baru terkait Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan bertugas dalam Pilkada Serentak 2020 .

Melalui Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pilkada Serentak dalam Kondisi Bencana Non-Alam, dalam hal ini Corona Virus Disease 19 (Covid-19), KPU membatasi usia KPPS. (Baca juga: Perbaiki Pemilu, Refly Harun Usul Presidential Threshold Dihilangkan)

Komisioner KPU I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengungkapkan, ada sejumlah pasal yang tertuang dalam PKPU 6 Tahun 2020 ini yang berubah dari draf sebelumnya. Perubahan itu terjadi setelah pemerintah melakukan sejumlah rangkaian kajian sebelum sebuah peraturan diundangkan.

Salah satu perubahan terjadi di Pasal 20 ayat 2 PKPU 6 Tahun 2020. Pasal tersebut mengatur batasan usia bagi petugas KPPS dalam Pilkada 2020 ini. Aturan ini, kata dia, telah dikonsultasikan dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

"Sebelumnya tidak diatur batasan maksimal umur. Ketentuan tersebut telah melalui koordinasi dengan Kementerian Kesehatan. Tujuannya adalah untuk menjaga keselamatan dan kesehatan penyelenggara," kata Raka kepada wartawan, Jumat (10/7/2020).

Adapun bunyi Pasal 20 ayat (2) dalam PKPU 6 Tahun 2020 yang dimaksud adalah “Syarat usia untuk menjadi anggota KPPS pada Pemilihan Serentak Lanjutan paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 50 (lima puluh) tahun.”

Dalam aturan ini, PKPU juga mengatur jika KPPS diwajibkan dalam kondisi yang sehat. Hal ini juga sebagai sebagai salah satu upaya pencegahan tidak terjadinya penularan Covid-19. "Anggota KPPS sebagaimana dimaksud pada ayat (2) tidak memiliki penyakit penyerta (komorbiditas),” demikian bunyi pasal 20 ayat (3) PKPU 6 Tahun 2020.

Syarat yang sama juga berlaku bagi Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP). PPDP ini merupakan petugas rukun tetangga (RT)/ rukun warga atau nama lainnya yang membantu Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam pemutakhiran data pemilih. Aturan mengenai ini tertuang dalam pasal 19 ayat (2) dan (3).
(nbs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPU Kaji Penerapan E-Voting...
KPU Kaji Penerapan E-Voting untuk Pemilu di Luar Negeri, Ini Alasannya
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
Ungkap Alasan Tidak...
Ungkap Alasan Tidak Teliti Ijazah Presiden Selain Jokowi, Abdul Gafur: Punya Indikasi Palsu Gak?
Roy Suryo Ungkap Ada...
Roy Suryo Ungkap Ada Perbedaan di Salinan Ijazah Jokowi dari KPU
Bonatua Diperiksa Kasus...
Bonatua Diperiksa Kasus Ijazah Jokowi, Dicecar 27 Pertanyaan
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
DPD Perindo Jaktim Optimistis...
DPD Perindo Jaktim Optimistis Lolos Verifikasi 2027, Matangkan Struktur lewat Rakorda
Halalbihalal, IKAPI...
Halalbihalal, IKAPI Komitmen Hadir sebagai Solusi Persoalan PKPU dan Kepailitan
Rekomendasi
Sinopsis The Last Girl...
Sinopsis The Last Girl on the Trafficking List di V+Short, Kisah Olive Terjebak Sindikat Berbahaya
3 Alasan PM Inggris...
3 Alasan PM Inggris Starmer Akan Mundur, Popularitasnya Terus Menurun
Kadishub DKI Sangkal...
Kadishub DKI Sangkal Anak Buahnya Minta Duit Rp250 Ribu ke Ojol yang Motornya Diangkut
Berita Terkini
Dokter Tifa Masih Diinfus...
Dokter Tifa Masih Diinfus dan Roy Suryo Tidak Mau Makan Obat
Refly Harun Sudah Siapkan...
Refly Harun Sudah Siapkan Surat Permohonan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Refly Harun Ungkap Kondisi...
Refly Harun Ungkap Kondisi Terkini Roy Suryo dan Dokter Tifa
Prabowo Panggil Rosan...
Prabowo Panggil Rosan Roeslani ke Kertanegara Minggu Malam, Ada Apa?
MUI Tegaskan LGBT adalah...
MUI Tegaskan LGBT adalah Penyimpangan: Wajib Disembuhkan
Deretan Pasal Menjerat...
Deretan Pasal Menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi
Infografis
Iran-Israel Perang,...
Iran-Israel Perang, Ini Peta Pangkalan Militer AS di Timur Tengah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved