Polemik KUHP Baru dan Apa Dampaknya Bagi Masyarakat? Simak Pembahasannya di Webinar Partai Perindo Besok

Kamis, 08 Desember 2022 - 20:31 WIB
loading...
Polemik KUHP Baru dan Apa Dampaknya Bagi Masyarakat? Simak Pembahasannya di Webinar Partai Perindo Besok
DPP Partai Perindo menggelar webinar bertajuk KUHP Baru, Apa Dampak Positifnya Bagi Masyarakat besok. Foto/MNC Media
A A A
JAKARTA - Polemik pasca-disahkannya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana ( KUHP ) baru tidak bisa terhindarkan. Banyak elemen masih mengkritisi draf KUHP baru karena terdapat 12 pasal yang dinilai pro-kontra.

Bahkan, setelah diundangkan, KUHP baru akan berlaku pada tahun 2025. Lantas, mengapa KUHP baru tidak langsung saja diberlakukan saat ini setelah disahkan dan mengapa harus menunggu 3 tahun lagi baru KUHP tersebut diberlakukan?

Untuk membedah polemik pasal-pasal dan pemberlakuan KUHP baru tersebut, DPP Partai Perindo akan mengulas habis terkait hal tersebut dalam webinar bertajuk "KUHP Baru, Apa Dampak Positifnya Bagi Masyarakat" yang akan digelar pada Jumat (9/12/2022) pukul 14.00 WIB.



Dalam webinar besok yang dipandu host Mega Latu, Partai Perindo akan menghadirkan tiga narasumber, di antaranya; Anggota Komisi III DPR RI Nuhammad Rano Alfath; Anggota Dewan Pers Ninik Rahayu dan Ketua LBH Perindo Ricky Kurnia Margono.

Bagi Anda yang ingin menambah wawasan terkait dengan isu yang diangkat, bisa mendaftarkan diri di link registrasi di webinar Partai Perindo: bit.ly/WebinarPerindoDampakKUHPBaru.

Tak lupa ada tawaran menarik bagi peserta webinar Partai Perindo karena Anda bisa ikut ambil bagian mengikuti kuis untuk mendapatkan hadiah e-voucher belanja jutaan rupiah.

Bagi Anda yang beruntung, hadiah e-voucher belanja bisa dibawa pulang 10 pendaftar pertama webinar dan 10 penjawab kuis webinar dengan benar.

Webinar Partai Perindo ini juga disiarkan secara streaming melalui Okezone.com, Sindonews.com, iNews.id, website Partai Perindo dan channel YouTube dan akun Facebook Partai Perindo.

Webinar ini akan diikuti lebih dari 1.000 peserta mulai dari pengurus, kader dan anggota DPRD dari Partai Perindo serta dari simpatisan. Tak ketinggalan, tentunya masyarakat umum, mahasiswa dan penggiat hukum akan turut serta menyimak diskusi yang mengangkat topik menarik ini.

Selain itu, Partai Perindo mendorong masyarakat dari kalangan apapun untuk ikut berpartisipasi dalam Pemilu 2024. Dengan tentunya menjadi anggota atau pengurus Partai Perindo melalui registrasi keanggotaan Partai Perindo, dengan mengunjungi link: bit.ly/MemberPartaiPerindo.

Partai Perindo juga membuka pintu seluasnya bagi masyarakat untuk berpartisipasi menjadi calon anggota legislatif tanpa dipungut biaya alias gratis melalui platform Konvensi Rakyat dengan mengunjungi konvensirakyat.com.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1069 seconds (0.1#10.140)