Mantan Sespri Ferdy Sambo Jelaskan Peristiwa pada 13 Juli di Propam Polri
Kamis, 08 Desember 2022 - 15:51 WIB
loading...
Mantan Sespri Ferdy Sambo, Novianto Rifai dimintai keterangannya sebagai saksi dalam sidang dugaan kasus obstruction of justice kematian Brigadir J dengan terdakwa Hendra Kurniawan. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Mantan Sespri Ferdy Sambo , Novianto Rifai dimintai keterangannya sebagai saksi dalam sidang dugaan kasus obstruction of justice kematian Brigadir J dengan terdakwa Hendra Kurniawan. Rifai menjelaskan peristiwa pada 13 Juli di Divisi Propam Polri, tepatnya di sekitar ruangan Ferdy Sambo.
Rifai awalnya mengatakan, dia biasanya bertugas mengecek surat-surat yang masuk dari Biro dan Litbang terkait surat mana saja yang membutuhkan tanda tangan Kadiv Propam. Dia mengoreksi ada tidaknya kesalahan nama dan pangkat, serta ada tidaknya tanda tangan yang dilewatkan Kadiv Propam.
Baca juga: Ferdy Sambo Klaim Tak Ikut Tembak Brigadir J
"Saudara saksi pada tanggal 13 Juli 2022 saat itu saksi ada dimana?" tanya Jaksa di persidangan, Kamis (8/12/2022).
"Siap, ada di ruangan," ujar Rifai.
Rifai awalnya mengatakan, dia biasanya bertugas mengecek surat-surat yang masuk dari Biro dan Litbang terkait surat mana saja yang membutuhkan tanda tangan Kadiv Propam. Dia mengoreksi ada tidaknya kesalahan nama dan pangkat, serta ada tidaknya tanda tangan yang dilewatkan Kadiv Propam.
Baca juga: Ferdy Sambo Klaim Tak Ikut Tembak Brigadir J
"Saudara saksi pada tanggal 13 Juli 2022 saat itu saksi ada dimana?" tanya Jaksa di persidangan, Kamis (8/12/2022).
"Siap, ada di ruangan," ujar Rifai.
Lihat Juga :