Bupati Bangkalan Diduga Gunakan Uang Hasil Korupsi untuk Survei Elektabilitas

Kamis, 08 Desember 2022 - 03:01 WIB
loading...
Bupati Bangkalan Diduga...
Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron diduga telah mengumpulkan uang hasil korupsi sebesar Rp5,3 miliar.Foto/MPI/Arie Dwi Satrio
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan uang uang yang dikumpulkan oleh Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron (RALAI) dalam dugaan praktik Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) sebesar Rp5,3 miliar. Uang tersebut dipergunakan untuk survei elektabilitas RALAI.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, uang Rp5,3 miliar tersebut bersumber dari jual beli kursi Jabatan dan seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Bangkalan yang dipatok mulai Rp50-150 juta. Kemudian, dari hasil pengaturan proyek lingkup Pemkab Bangkalan

Dalam pengaturan tersebut, Abdul Latif mendapat uang sebesar 10% dari nilai proyek. Uang yang telah terkumpul tersebut kemudian digunakan untuk keperluan pribadinya.

"Penggunaan uang keperluan pribadi, untuk survei elektabilitas yang bersangkutan," kata Firli dalam konferensi pers pengungkapan kasus tersebut di gedung KPK RI, Jakarta Selatan, Kamis (8/12/2022) dini hari.

Firli menuturkan, RALAI diduga melakukan praktek KKN lainnya. Yakni menerima gratifikasi. Namun hal ini masih terus diselidiki. Baca: Tak Hanya Suap Lelang Jabatan, Bupati Bangkalan Diduga Terima Uang Hasil Mengatur Proyek

Untuk diketahui, KPK telah menahan dan menetapkan tersangka Bupati Bangkalan, R Abdul Latif Amin Imron dalam kasus jual beli jabatan. Lima orang lainnya sebagai pemberi suap juga telah ditahan dan menjadi tersangka.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Muara Enim, Eks...
Kasus Muara Enim, Eks Penyidik KPK: WTP Penting Bagi Pemda, Malah Jadi Ajang Negosiasi
Kasus Sertifikasi K3,...
Kasus Sertifikasi K3, KPK Telusuri Aliran Uang ke Pihak Kemnaker
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan...
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan Fee Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit di Muara Enim
OTT KPK di BPK Berujung...
OTT KPK di BPK Berujung 5 Tersangka, Bupati Muara Enim Edison Ikut Terjerat
KPK Tetapkan 4 Tersangka...
KPK Tetapkan 4 Tersangka terkait OTT BPK, Salah Satunya Bupati Muara Enim Edison
Pimpinan Lembaga Antirasuah...
Pimpinan Lembaga Antirasuah Diduga Terseret Kasus MBG, Ini Tanggapan KPK
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
KPK Periksa 9 Saksi,...
KPK Periksa 9 Saksi, Telusuri Pemberian Uang ke Bupati Gatut Sunu Wibowo
Rekomendasi
Baskara Putra Raih Penghargaan...
Baskara Putra Raih Penghargaan Musik Bergengsi di Jepang Lewat Lagu 'everything u are'
Bela Ruben Onsu, Betrand...
Bela Ruben Onsu, Betrand Peto Mengaku Pernah Ditampar Keluarga Sarwendah
Ruben Onsu Unggah Video...
Ruben Onsu Unggah Video Giorgio Ngopi di Rumah Sarwendah, Captionnya Bikin Heboh
Berita Terkini
Denny JA Sebut Algoritma...
Denny JA Sebut Algoritma Lahirkan Kelas Baru Pekerja Digital yang Rentan
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Noel Divonis 4,5 Tahun...
Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara, KPK Tidak Ajukan Banding
5 Peristiwa Politik...
5 Peristiwa Politik Pekan Ini: Said Iqbal Jadi Penasihat Presiden, Prabowo Terima JK, hingga Mahasiswa Turun ke Jalan
Kompolnas Diperkuat...
Kompolnas Diperkuat dalam UU Polri Baru, Boni Hargens Yakin Gagasan Restorasi Kapolri Bakal Terwujud
Rieke Diah Pitaloka...
Rieke Diah Pitaloka Dikritik Akademisi: Melihat Dukungan Manajemen Jangan Sempit
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved