Kasus Dugaan Tambang Ilegal, Ismail Bolong Ditetapkan Tersangka dan Langsung Ditahan
Rabu, 07 Desember 2022 - 12:57 WIB
loading...
Bareskrim Polri resmi menahan Ismail Bolong. Ismail Bolong ditahan seusai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tambang ilegal di Kalimantan Timur. Foto/Tangkapan layar
A
A
A
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipiter) Bareskrim Polri resmi melakukan penahanan terhadap Ismail Bolong . Ismail Bolong ditahan seusai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tambang ilegal di Kalimantan Timur.
"Kami menyampaikan Pak IB sudah resmi ditahan," kata Pengacara Ismail Bolong , Johannes L Tobing kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022).
Menurut Johannes, penahanan itu dilakukan usai Ismail Bolong menjalani pemeriksaan pada pada kemarin hari, Selasa, 6 Desember 2022, hingga pukul 01.45 dini hari.
"(Ismail Bolong ditahan) Per jam 1.45 WIB dini hari," ujar Johannes. Baca juga: Bareskrim Sebut Kasus Tambang Ilegal Ismail Bolong Naik ke Penyidikan
Johannes menuturkan, Ismail Bolong selama menjalani pemeriksaan sepanjang 13 jam, dicecar sebanyak 62 pertanyaan oleh penyidik Bareskrim Polri.
"Kami menyampaikan Pak IB sudah resmi ditahan," kata Pengacara Ismail Bolong , Johannes L Tobing kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022).
Menurut Johannes, penahanan itu dilakukan usai Ismail Bolong menjalani pemeriksaan pada pada kemarin hari, Selasa, 6 Desember 2022, hingga pukul 01.45 dini hari.
"(Ismail Bolong ditahan) Per jam 1.45 WIB dini hari," ujar Johannes. Baca juga: Bareskrim Sebut Kasus Tambang Ilegal Ismail Bolong Naik ke Penyidikan
Johannes menuturkan, Ismail Bolong selama menjalani pemeriksaan sepanjang 13 jam, dicecar sebanyak 62 pertanyaan oleh penyidik Bareskrim Polri.
Lihat Juga :