Kronologi Anggota DPR Fraksi PKS Keluar dari Rapat Paripurna RKUHP
Selasa, 06 Desember 2022 - 12:11 WIB
loading...
Anggota Komisi VIII DPR Fraksi PKS, Iskan Qolba Lubis memutuskan keluar ruang rapat paripurna dengan agenda pengesahan RKUHP, di Ruang Rapat Paripurna, DPR. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR Fraksi PKS, Iskan Qolba Lubis memutuskan keluar dari ruang rapat paripurna dengan agenda pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) . Hal tersebut dilakukan setelah dirinya meminta agar dua pasal dalam RKUHP dapat dicabut, salah satunya soal penghinaan presiden dan wakilnya.
"Ini pasal karet, saya minta pasal ini dicabut," kata Iskan di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara II, Selasa (6/12/2022).
Baca juga: RKUHP Disahkan di Tengah Perdebatan
Ruang sidang justru memanas usai Iskan menyampaikan permintaannya. Karena Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa Fraksi PKS sudah menerima RKUHP dibawa ke rapat paripurna dengan catatan.
"PKS sudah terima, catatan sudah diterima," katanya.
"Kalau begini Anda meminta mencabut yang sudah diterima," sambungnya.
Iskan pun mengatakan, bahwa dirinya hanya meminta waktu tiga menit untuk berbicara, jika tidak diberikan, maka ia akan keluar.
"Ini pasal karet, saya minta pasal ini dicabut," kata Iskan di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara II, Selasa (6/12/2022).
Baca juga: RKUHP Disahkan di Tengah Perdebatan
Ruang sidang justru memanas usai Iskan menyampaikan permintaannya. Karena Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa Fraksi PKS sudah menerima RKUHP dibawa ke rapat paripurna dengan catatan.
"PKS sudah terima, catatan sudah diterima," katanya.
"Kalau begini Anda meminta mencabut yang sudah diterima," sambungnya.
Iskan pun mengatakan, bahwa dirinya hanya meminta waktu tiga menit untuk berbicara, jika tidak diberikan, maka ia akan keluar.
Lihat Juga :