Trias Politica: Makna dan Penerapannya dalam Sistem Pemerintahan

Senin, 05 Desember 2022 - 16:07 WIB
loading...
Trias Politica: Makna...
Petugas memeriksa dome Gedung Nusantara DPR atau Gedung Kura-Kura di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/5/2022). FOTO/MPI/ARIF JULIANTO
A A A
JAKARTA - Trias politica merupakan istilah untuk pembagian atau pemisahan kekuasaan. Teori politik ini menyebut bahwa kekuasaan harus dipisahkan menjadi beberapa bagian.

Trias politica berasal dari bahasa Yunani, artinya politik tiga serangkai. Istilah ini pertama kali dicetuskan oleh seorang filsuf asal Inggris, John Locke lalu dikembangkan oleh Montesquieu. Melalui buku berjudul L'Esprit des Lois, Montesquieu menjelaskan panjang lebar mengenai teori Trias Politica.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), trias politika merupakan pengelompokan kekuasaan negara atas kekuasaan Legislatif (kekuasaan membuat undang-undang), kekuasaan Eksekutif (kekuasaan melaksanakan undang-undang), dan kekuasaan Yudikatif (kekuasaan mengadili). Indonesia termasuk negara yang menganut teori politik ini.

Berikut ini penerapan Trias Politica di Indonesia:

1. Legislatif
Kekuasaan Legislatif terbagi menjadi tiga lembaga, yaitu Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Kekuasaan legislatif berwenang untuk membuat dan mengesahkan undang-undang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Deklarasi Kebangsaan,...
Deklarasi Kebangsaan, Gabungan Aliansi BEM Nasional Serukan 5 Tuntutan
Soroti Isu Reformasi...
Soroti Isu Reformasi Jilid II, Sekjen Cipayung Plus: Tantangan Saat Ini Berbeda dengan 1998
Soroti Masalah Bangsa,...
Soroti Masalah Bangsa, Jaringan Cendekiawan Muda Ajukan 7 Tuntutan
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Poltracking Temukan...
Poltracking Temukan PDIP Puas Kinerja Pemerintahan Prabowo-Gibran
Peluang Sjafrie Sjamsoeddin...
Peluang Sjafrie Sjamsoeddin di Bursa Capres-Cawapres 2029, Ini Analisis Ray Rangkuti
Ketua DPW Partai Perindo...
Ketua DPW Partai Perindo Sulsel Abdul Hayat Gani, dari Birokrasi ke Politik yang Melayani
Kompleks Legislatif...
Kompleks Legislatif dan Yudikatif di IKN Mulai Dibangun, Target Rampung 2027
Soroti Perkembangan...
Soroti Perkembangan Bangsa, Aktivis 98 Jabar Gelar Silaturahmi
Rekomendasi
Jembatan Pasar Aset...
Jembatan Pasar Aset Tradisional dan Digital, ICE dan OKX Bentuk Joint Venture
Kapitalisasi Pasar Tembus...
Kapitalisasi Pasar Tembus Rp2,74 Triliun, CST Token Pacu Pengembangan Infrastruktur Digital
Waspadai Phishing dan...
Waspadai Phishing dan CS Palsu di Platform Kripto, Begini Modusnya
Berita Terkini
Minta Dasco hingga Prabowo...
Minta Dasco hingga Prabowo Beri Atensi Kasus Ijazah Palsu, Ade Darmawan: Jokowi Telah Didiskriminasi
Jumhur Bertemu Co-Chair...
Jumhur Bertemu Co-Chair IAPB, Dukung Indonesia Kembangkan Biodiversity Credit
Pengacara: Penangkapan...
Pengacara: Penangkapan Roy Suryo-Tifa seperti Penculikan para Jenderal di Film
Kapal Induk Garibaldi...
Kapal Induk Garibaldi dan Masa Depan Strategi Maritim Indonesia
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Kami Sudah Siapkan Bukti-bukti Kuat di Sidang Kasus Ijazah Jokowi
Jokowi Bakal Hadir di...
Jokowi Bakal Hadir di Sidang Roy Suryo-Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Kalau 100% Terlalu Dini
Infografis
5 Pemain Paling Ikonik...
5 Pemain Paling Ikonik dalam Sejarah Piala Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved