Jaksa Diduga Terlibat Percobaan Pemerasan Sudah Diperiksa, Kejagung Perlu Periksa Pelapor
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kejaksaan Agung ( Kejagung ) sudah memeriksa sejumlah oknum jaksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah yang diduga melakukan percobaan pemerasan. Sejumlah oknum jaksa itu diduga melakukan percobaan pemerasan terhadap pengusaha Agus Hartono dalam penanganan kasus korupsi senilai Rp10 miliar.
"Sudah dipanggil semua, diperiksa semua. Timnya sudah dipanggil semua," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana saat dikonfirmasi, Minggu (4/12/2022).
Dia tidak mengungkapkan identitas sejumlah oknum jaksa diduga nakal tersebut. Ketut memastikan proses hukum sedang berjalan dan tak akan menutup-nutupi. "Nanti kita sampaikan di media," tuturnya.
Pihaknya pun perlu memeriksa Agus Hartono yang mengaku diperas. Agus disebut tak memenuhi undangan klarifikasi di Kejaksaan beberapa waktu lalu.
"Kita sudah klarifikasi sama internal kita dan lakukan pemeriksaan. Tinggal dia (pelapor), mestinya datang dong," imbuhnya.
Dirinya berharap Agus Hartono datang untuk memenuhi laporan terkait dugaan pemerasan yang dialami itu. Dia menilai laporan pemerasan itu bisa saja hanya tudingan.
Maka itu, pelapor perlu diperiksa agar kasusnya terbuka secara terang. "Sekarang kita lihat pembuktiannya kayak apa? Mereka melapor siapa yang dirugikan, kapan menyerahkan, seperti apa caranya. Kan, harus jelas. Nah, dia dipanggil aja enggak datang. Kita sudah panggil mereka. Seminggu yang lalu kita sudah panggil," pungkasnya.
Lihat Juga: Usul Bentuk Panja Kasus Tom Lembong, Anggota DPR: Jangan Sampai Ada Anggapan Rezim Ini Membalas Dendam
"Sudah dipanggil semua, diperiksa semua. Timnya sudah dipanggil semua," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana saat dikonfirmasi, Minggu (4/12/2022).
Dia tidak mengungkapkan identitas sejumlah oknum jaksa diduga nakal tersebut. Ketut memastikan proses hukum sedang berjalan dan tak akan menutup-nutupi. "Nanti kita sampaikan di media," tuturnya.
Pihaknya pun perlu memeriksa Agus Hartono yang mengaku diperas. Agus disebut tak memenuhi undangan klarifikasi di Kejaksaan beberapa waktu lalu.
"Kita sudah klarifikasi sama internal kita dan lakukan pemeriksaan. Tinggal dia (pelapor), mestinya datang dong," imbuhnya.
Dirinya berharap Agus Hartono datang untuk memenuhi laporan terkait dugaan pemerasan yang dialami itu. Dia menilai laporan pemerasan itu bisa saja hanya tudingan.
Maka itu, pelapor perlu diperiksa agar kasusnya terbuka secara terang. "Sekarang kita lihat pembuktiannya kayak apa? Mereka melapor siapa yang dirugikan, kapan menyerahkan, seperti apa caranya. Kan, harus jelas. Nah, dia dipanggil aja enggak datang. Kita sudah panggil mereka. Seminggu yang lalu kita sudah panggil," pungkasnya.
Lihat Juga: Usul Bentuk Panja Kasus Tom Lembong, Anggota DPR: Jangan Sampai Ada Anggapan Rezim Ini Membalas Dendam
(rca)