Profil Laksamana TNI R Soebijakto, Perwira Tinggi yang 11 Tahun Menjabat KSAL
Senin, 05 Desember 2022 - 05:15 WIB
loading...
A
A
A
Setelah itu dalam organisasi MBU ALRI masih mengalami perubahan lagi, Laksamana III Mohammad Nazir diangkat sebagai Panglima ALRI atau pemegang komando tertinggi Angkatan Laut.
Berdasarkan Penetapan Presiden Nomor 1 Tanggal 2 Januari 1948 tentang Reorganisasi dan Rasionalisasi ALRI, Menteri Pertahanan Mohammad Hatta membentuk Komite Reorganisasi ALRI (KRAL) pada 17 Maret 1948.
Komite ini mengangkat Kolonel R Soebijakto sebagai Ketua KRAL. Setelah selesai menjalankan tugasnya, KRAL dibubarkan pada akhir April 1948, dan Kolonel R Soebijakto diangkat sebagai Kepala Staf ALRI. Pada masa KRAL peraturan tentang pangkat perwira paling tinggi adalah Kolonel.
Selesai menjalankan tugasnya, KRAL dibubarkan pada akhir April 1948, dan Kolonel R Soebijakto diangkat sebagai Kepala Staf ALRI. Pada masa KRAL peraturan tentang pangkat perwira paling tinggi adalah Kolonel.
Seperti dikutip dari sejarah-tni.milid, pada tanggal 17 Juli 1959, Kolonel RE Martadinata kemudian diangkat menjadi KSAL. Upacara serah terima jabatan dilaksanakan pada tanggal 20 Juli 1959.
Semenjak tanggal 17 Mei 1959, Soebijakto statusnya diperbantukan sebagai perwira tinggi di Kementerian Luar Negeri (Kemlu), tepat dua bulan kemudian dia diberhentikan dengan hormat sebagai KSAL.
Selanjutnya pada tanggal 1 September 1959 pemerintah mempercayakan kepadanya sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Turki di Ankara. Dalam perjalanannya, jabatan ini hanya diemban selama lebih kurang 6 tahun.
Berdasarkan Penetapan Presiden Nomor 1 Tanggal 2 Januari 1948 tentang Reorganisasi dan Rasionalisasi ALRI, Menteri Pertahanan Mohammad Hatta membentuk Komite Reorganisasi ALRI (KRAL) pada 17 Maret 1948.
Komite ini mengangkat Kolonel R Soebijakto sebagai Ketua KRAL. Setelah selesai menjalankan tugasnya, KRAL dibubarkan pada akhir April 1948, dan Kolonel R Soebijakto diangkat sebagai Kepala Staf ALRI. Pada masa KRAL peraturan tentang pangkat perwira paling tinggi adalah Kolonel.
Selesai menjalankan tugasnya, KRAL dibubarkan pada akhir April 1948, dan Kolonel R Soebijakto diangkat sebagai Kepala Staf ALRI. Pada masa KRAL peraturan tentang pangkat perwira paling tinggi adalah Kolonel.
Seperti dikutip dari sejarah-tni.milid, pada tanggal 17 Juli 1959, Kolonel RE Martadinata kemudian diangkat menjadi KSAL. Upacara serah terima jabatan dilaksanakan pada tanggal 20 Juli 1959.
Semenjak tanggal 17 Mei 1959, Soebijakto statusnya diperbantukan sebagai perwira tinggi di Kementerian Luar Negeri (Kemlu), tepat dua bulan kemudian dia diberhentikan dengan hormat sebagai KSAL.
Selanjutnya pada tanggal 1 September 1959 pemerintah mempercayakan kepadanya sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Turki di Ankara. Dalam perjalanannya, jabatan ini hanya diemban selama lebih kurang 6 tahun.
Lihat Juga :