Ganjar Ancam Tutup Perusahaan yang Buang Limbah ke Bengawan Solo
Kamis, 09 Juli 2020 - 20:32 WIB
loading...
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo memimpin rapat soal pencemaran Bengawan Solo di Gedung B lantai 5 Kantor Gubernur Jateng, Kamis (9/7/2020).
A
A
A
SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo akan menindak tegas dan menutup perusahaan yang membuang limbah ke Sungai Bengawan Solo. Ganjar memberikan peringatan keras kepada semua perusahaan agar melaksanakan komitmen yang disepakati Desember 2019 lalu.
Hal ini disampaikan Ganjar usai memimpin rapat soal pencemaran Bengawan Solo di Gedung B lantai 5 Kantor Gubernur Jateng, Kamis (9/7/2020). Dalam kesepakatan tersebut, orang nomor satu di Jateng itu juga memberikan waktu 12 bulan kepada seluruh perusahaan yang ada di bantaran Bengawan Solo untuk memperbaiki pengelolaan limbahnya. Apabila selama 12 bulan itu tidak dilaksanakan dan perusahaan tetap membuang limbah ke sungai Bengawan Solo, maka Ganjar akan membawa ke jalur hukum.
"Hari ini terjadi pencemaran lagi, meskipun tidak separah tahun lalu. Selama ini kami sudah berusaha mengendalikan, relatif beberapa komunitas dan usaha kecil seperti pabrik ciu, peternakan babi, tekstil sudah memperbaiki. Tapi, hari ini ketahuan ada beberapa yang masih nekat membuang langsung limbahnya ke sungai," katanya.
Dari rapat yang digelar dengan menggandeng instansi terkait dan perwakilan perusahaan, Ganjar mendapatkan fakta bahwa masih ada yang membuang limbahnya langsung ke sungai. Bahkan sebelum rapat, Ganjar mendapat foto bagaimana pembuangan limbah dilakukan langsung ke Bengawan Solo di daerah Blora.
"Tadi juga dalam rapat, ada dua perusahaan besar yang kami mintai keterangan. Satu mengaku bahwa memang membuang langsung ke sungai karena ada kerusakan di mesin IPAL nya. Tadi dia mengaku salah dan sedang diperbaiki, satu atau dua hari selesai. Saya tegur keras tadi," terangnya.
Hal ini disampaikan Ganjar usai memimpin rapat soal pencemaran Bengawan Solo di Gedung B lantai 5 Kantor Gubernur Jateng, Kamis (9/7/2020). Dalam kesepakatan tersebut, orang nomor satu di Jateng itu juga memberikan waktu 12 bulan kepada seluruh perusahaan yang ada di bantaran Bengawan Solo untuk memperbaiki pengelolaan limbahnya. Apabila selama 12 bulan itu tidak dilaksanakan dan perusahaan tetap membuang limbah ke sungai Bengawan Solo, maka Ganjar akan membawa ke jalur hukum.
"Hari ini terjadi pencemaran lagi, meskipun tidak separah tahun lalu. Selama ini kami sudah berusaha mengendalikan, relatif beberapa komunitas dan usaha kecil seperti pabrik ciu, peternakan babi, tekstil sudah memperbaiki. Tapi, hari ini ketahuan ada beberapa yang masih nekat membuang langsung limbahnya ke sungai," katanya.
Dari rapat yang digelar dengan menggandeng instansi terkait dan perwakilan perusahaan, Ganjar mendapatkan fakta bahwa masih ada yang membuang limbahnya langsung ke sungai. Bahkan sebelum rapat, Ganjar mendapat foto bagaimana pembuangan limbah dilakukan langsung ke Bengawan Solo di daerah Blora.
"Tadi juga dalam rapat, ada dua perusahaan besar yang kami mintai keterangan. Satu mengaku bahwa memang membuang langsung ke sungai karena ada kerusakan di mesin IPAL nya. Tadi dia mengaku salah dan sedang diperbaiki, satu atau dua hari selesai. Saya tegur keras tadi," terangnya.
Lihat Juga :