HT Ungkap 2 Fokus Perjuangan RPA Perindo
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ketua Umum Partai Persatuan Indonesia ( Perindo ) Hary Tanoesoedibjo ( HT ) mengungkapkan dua fokus perjuangan Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo. RPA Perindo merupakan organisasi baru sayap Partai Perindo yang dideklarasikan pada hari ini.
"Fokus perjuangannya itu di perlindungan perempuan dan anak, itu yang utama dan yang kedua adalah pendidikan," kata HT saat melantik pengurus Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo di MNC Conference Hall, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Sabtu (3/12/2022).
HT menjelaskan, perlindungan yang dimaksud terkait kekerasan seksual dan fisik yang masih sering terjadi menimpa perempuan dan anak Indonesia. Meski baru saja dilantik, HT menyebutkan RPA Perindo telah bergerak di masyarakat dan sudah membuahkan beberapa hasil.
"RPA sudah membuktikan (kinerjanya), ada dua kasus selesai di pengadilan dan dimenangkan, para tersangkanya semua sudah tentunya diberikan sanksi, mereka (tersangka) sudah di dalam (penjara) juga," kata HT.
Terkait proses hukum, HT menyatakan hal itu membutuhkan waktu dan biaya yang tidak sedikit. Dengan adanya pendampingan dari RPA Perindo secara cuma-cuma, diharapkan masyarakat yang masih takut melaporkan kekerasan seksual dan fisik karena terkendala ekonomi untuk tidak ragu meminta bantuan ke oganisasi sayap Partai Perindo ini.
HT menuturkan, RPA Perindo dalam melakukan pendampingan pada korban tidak sebatas proses hukumnya saja. Lebih dari itu, organisasi sayap partai yang dipimpin Jeannie Latumahina ini harus mendampingi korban hingga pemulihan. "Itulah fungsi dari RPA," pungkasnya.
"Fokus perjuangannya itu di perlindungan perempuan dan anak, itu yang utama dan yang kedua adalah pendidikan," kata HT saat melantik pengurus Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo di MNC Conference Hall, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Sabtu (3/12/2022).
HT menjelaskan, perlindungan yang dimaksud terkait kekerasan seksual dan fisik yang masih sering terjadi menimpa perempuan dan anak Indonesia. Meski baru saja dilantik, HT menyebutkan RPA Perindo telah bergerak di masyarakat dan sudah membuahkan beberapa hasil.
"RPA sudah membuktikan (kinerjanya), ada dua kasus selesai di pengadilan dan dimenangkan, para tersangkanya semua sudah tentunya diberikan sanksi, mereka (tersangka) sudah di dalam (penjara) juga," kata HT.
Terkait proses hukum, HT menyatakan hal itu membutuhkan waktu dan biaya yang tidak sedikit. Dengan adanya pendampingan dari RPA Perindo secara cuma-cuma, diharapkan masyarakat yang masih takut melaporkan kekerasan seksual dan fisik karena terkendala ekonomi untuk tidak ragu meminta bantuan ke oganisasi sayap Partai Perindo ini.
HT menuturkan, RPA Perindo dalam melakukan pendampingan pada korban tidak sebatas proses hukumnya saja. Lebih dari itu, organisasi sayap partai yang dipimpin Jeannie Latumahina ini harus mendampingi korban hingga pemulihan. "Itulah fungsi dari RPA," pungkasnya.
(rca)