Kemendes PDTT Peroleh DIPA Rp2,99 Triliun, Ini Pesan Presiden Jokowi

Kamis, 01 Desember 2022 - 22:16 WIB
loading...
Kemendes PDTT Peroleh...
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar menghadiri penyerahan DIPA dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2023 di Istana Negara, Jakarta. Foto/istimewa
A A A
JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menghadiri penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2023 di Istana Negara, Jakarta. Di mana Kemendes PDTT pada tahun anggaran 2023 memperoleh pagu anggaran sebesar Rp2,99 triliun.

Dalam arahannya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta seluruh jajaran, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah agar mempercepat realisasi belanja APBN dan APBD. Jokowi mengingatkan situasi ekonomi di dunia saat ini masih bergejolak. Meski demikian, pertumbuhan ekonomi di Indonesia termasuk yang terbaik di dunia. “Ini adalah kerja keras kita semuanya,” kata Presiden Jokowi.

Saat ini tingkat inflasi nasional masih cukup terkendali, yakni 5,8%. Angka ini masih lebih baik jika dibandingkan dengan inflasi yang terjadi di berbagai negara di dunia yang bahkan mencapai di atas 10% hingga 75%.

Baca juga: Serahkan DIPA dan TKDD 2023 ke 14 Kementerian Lembaga, Begini Pesan Jokowi

Kinerja ekonomi Indonesia dinilai cukup menggembirakan. Pertumbuhan ekonomi di kuartal kedua 2022 sebesar 5,44%. Sedangkan pada kuartal ketiga mencapai 58%. Selain itu, Indonesia juga mengalami surplus perdagangan dunia selama 30 bulan berturut-turut. Jokowi meminta kepala daerah memantau secara ketat pergerakan inflasi di daerah masing-masing. Hal itu mengingat inflasi tinggi menjadi momok semua negara.

Baca juga: Mendagri Terima DIPA 2023 Langsung dari Presiden Jokowi

"Untuk pemda, gubernur, bupati dan wali kota, saya minta perhatikan dari waktu ke waktu, dari jam ke jam, pergerakan angka inflasi di daerah masing-masing. Ini penting sekali. Ini momok semua negara, inflasi. Sekali lagi, perhatikan pergerakan angka inflasi di daerah masing-masing," pesan Presiden.

Jokowi juga mengungkapkan anggaran pendapatan belanja negara (APBN) tahun 2023 akan difokuskan pada 6 kebijakan. Pertama, penguatan kualitas SDM. Kedua, akselerasi reformasi sistem perlindungan sosial. Ini untuk memperbaiki data terpadu kesejahteraan sosial, antara lain melalui registrasi sosial ekonomi.

Kebijakan ketiga yakni melanjutkan pembangunan infrastruktur prioritas, khususnya infrastruktur pendukung transformasi ekonomi. Keempat, pembangunan infrastruktur untuk menumbuhkan sentra-sentra ekonomi baru, termasuk di dalamnya adalah Ibu Kota Nusantara.

"Kelima, revitalisasi industri. Ini penting yaitu dengan terus mendorong hilirisasi. Keenam, pemantapan reformasi birokrasi dan penyerdehanaan regulasi," kata Jokowi.

Fokus kebijakan tersebut, lanjut Presiden, membutuhkan pengawalan yang ketat di lapangan. Dan meminta pemerintah pusat serta daerah untuk mengendalikan perbelanjaan.

Sementara itu, sebanyak 14 Kementerian dan Lembaga (K/L) yang menerima secara simbolis DIPA mewakili 53 K/L yang ada. Kemendes PDTT pada tahun anggaran 2023 memperoleh pagu anggaran sebesar Rp2,99 triliun. “Kementerian dan Lembaga ini memperoleh opini BPK dengan status WTP dalam 3 tahun terakhir 2019 hingga 2021,” ujar Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.

Keempat belas Kementerian dan Lembaga tersebut adalah Kementerian Kesehatan, Kementerian Pertanian, Kementerian Pendidikan Kebudayaan dan Ristek, Kementerian Agama, dan Kementerian Pertahanan. Selain itu ada Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan Kementerian Perindustrian.

Selanjutnya Kementerian Luar Negeri, Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemberantasan Korupsi, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan serta Lembaga Administrasi Negara.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Era Ketua DPC PKB Asal...
Era Ketua DPC PKB Asal Dipilih Sudah Berakhir, Gus Halim: Semua Harus Lulus UKK
Gus Halim Tekankan Penataan...
Gus Halim Tekankan Penataan Kepengurusan PKB Tak Hanya Berorientasi Kemenangan Elektoral
Uji Kelayakan Calon...
Uji Kelayakan Calon Ketua DPW, Gus Halim: Pemimpin PKB Wajib Tahu Diri
Hasil Survei: Yandri...
Hasil Survei: Yandri Susanto Masuk Tiga Besar Menteri dengan Kinerja Terbaik
Hasil Survei: Publik...
Hasil Survei: Publik Apresiasi Kinerja Mendes Yandri Susanto, Masuk Menteri Terbaik
Sinergi Asprindo dan...
Sinergi Asprindo dan Kemendes PDT Bangun Kampung Industri
Pegadaian Gelar Literasi...
Pegadaian Gelar Literasi Keuangan dan Investasi Emas di Kemendes PDT
BRI Resmikan Kick-Off...
BRI Resmikan Kick-Off Desa BRILiaN 2026 untuk Dorong Transformasi Desa 5.0
MNC University dan Kemendes...
MNC University dan Kemendes Kolaborasi kembangkan potensi desa
Rekomendasi
Data NIK Jadi Penentu,...
Data NIK Jadi Penentu, Warga Diimbau Cek Syarat Pembebasan PBB-P2
MNC Peduli dan MNC Tourism...
MNC Peduli dan MNC Tourism Gelar Edukasi Gizi dan Demo Masak di Kampung Cibilik Sukabumi
Rahasia Keutamaan Puasa...
Rahasia Keutamaan Puasa Asyura, Ibadah Sunnah yang Sangat Dianjurkan Rasulullah SAW
Berita Terkini
Kronologi Penangkapan...
Kronologi Penangkapan Roy Suryo, Refly: Untung Masih Sempat Salat Subuh, tapi Belum Mandi
Ade Darmawan Tanggapi...
Ade Darmawan Tanggapi Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Memang Sudah Seharusnya
Protes Keras Penangkapan...
Protes Keras Penangkapan Roy Suryo-dr Tifa, Refly Harun: Keduanya Kooperatif Sejak Awal
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Refly Harun: Kami Berharap Penahanan Ini Ditangguhkan!
Babak Baru Ijazah Jokowi,...
Babak Baru Ijazah Jokowi, Kala Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Segera Disidang?
Kronologi Penangkapan...
Kronologi Penangkapan Roy Suryo dan Dr. Tifa oleh Polda Metro, Refly: Tidak Ada Tanda-tanda
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved