Dokter Reisa Bagikan Panduan Aktivitas Olahraga di Ruang Publik
loading...
A
A
A
JAKARTA -
Sesuai dengan anjuran Pemerintah, menjaga stamina pada saat pandemi sangat penting. Berolahraga, terkena sinar matahari dan tetap beraktivitas sangatlah dianjurkan. Namun, harus memperhatikan panduan pencegahan dan pengendalian COVID-19.
Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 , dokter Reisa Broto Asmoro pun memberikan panduan beraktivitas di ruang publik dalam video conference dari Media Center Gugus Tugas Graha BNPB, Jakarta, Kamis (9/7/2020).
(Baca: 9 Tips bagi Orang dengan Penyakit Tidak Menular Agar Terhindar COVID-19)
Pertama, seluruh pengunjung wajib mengisi self assessment risiko COVID-19. Hal ini untuk mendapatkan identitas pengunjung jika suatu saat diperlukan untuk tracing.
Kedua, para pengunjung akan dicek suhu tubuhnya dengan menggunakan thermo gun. Dan suhu yang diperbolehkan untuk masuk adalah yang di bawah 37,3 derajat Celcius.
Ketiga, seluruh pengunjung diwajibkan untuk mencuci tangan di tempat yang telah disediakan. Maka pihak pengelola wajib menyediakan tempat cuci tangan dan sabun atau hand sanitizer dengan kadar alkohol minimal 60% di tempat-tempat yang mudah dijangkau oleh seluruh pengunjung.
(Baca: Dokter Reisa Bagikan Tujuh Kiat Sukses Bersekolah dengan Pembelajaran Daring)
Keempat, seluruh pengunjung wajib melakukan jaga jarak selama berada di lingkungan untuk berolahraga. “Disarankan, pertama untuk dilakukan dengan tanpa berpindah tempat atau dilakukan dengan posisi sejajar minimal dua meter dengan orang lain. Kedua, jika berjalan kaki atau berjalan cepat pastikan berjarak kurang lebih 5 meter dengan orang di depannya. Ketiga, jika berlari atau pastikan berjarak kurang lebih 10 meter dengan orang di depannya. Keempat apabila bersepeda jaga jarak kurang lebih 20 meter,” jelas Reisa.
Kelima, para pengunjung yang hadir diharuskan memakai masker. Masker harus digunakan setiap waktu termasuk pada saat berolahraga. Karena pada saat pandemi, kata Reisa adalah olahraga dengan intensitas yang ringan hingga sedang. Maka akan masih aman menggunakan masker meskipun kita sedang berolahraga.
(Baca: Dokter Reisa Sampaikan 7 Protokol Kesehatan Aman dari COVID-19 di Angkutan Umum)
Keenam, ketika beristirahat pastikan tetap duduk secara berjarak yakni satu meter. Begitu juga saat istirahat makan dan minum di area kantin atau tempat makan. “Pihak pengelola harus memastikan seluruh area bersih dan higienis dengan melakukan pembersihan secara berkala menggunakan desinfektan,” tegas Reisa.
Sesuai dengan anjuran Pemerintah, menjaga stamina pada saat pandemi sangat penting. Berolahraga, terkena sinar matahari dan tetap beraktivitas sangatlah dianjurkan. Namun, harus memperhatikan panduan pencegahan dan pengendalian COVID-19.
Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 , dokter Reisa Broto Asmoro pun memberikan panduan beraktivitas di ruang publik dalam video conference dari Media Center Gugus Tugas Graha BNPB, Jakarta, Kamis (9/7/2020).
(Baca: 9 Tips bagi Orang dengan Penyakit Tidak Menular Agar Terhindar COVID-19)
Pertama, seluruh pengunjung wajib mengisi self assessment risiko COVID-19. Hal ini untuk mendapatkan identitas pengunjung jika suatu saat diperlukan untuk tracing.
Kedua, para pengunjung akan dicek suhu tubuhnya dengan menggunakan thermo gun. Dan suhu yang diperbolehkan untuk masuk adalah yang di bawah 37,3 derajat Celcius.
Ketiga, seluruh pengunjung diwajibkan untuk mencuci tangan di tempat yang telah disediakan. Maka pihak pengelola wajib menyediakan tempat cuci tangan dan sabun atau hand sanitizer dengan kadar alkohol minimal 60% di tempat-tempat yang mudah dijangkau oleh seluruh pengunjung.
(Baca: Dokter Reisa Bagikan Tujuh Kiat Sukses Bersekolah dengan Pembelajaran Daring)
Keempat, seluruh pengunjung wajib melakukan jaga jarak selama berada di lingkungan untuk berolahraga. “Disarankan, pertama untuk dilakukan dengan tanpa berpindah tempat atau dilakukan dengan posisi sejajar minimal dua meter dengan orang lain. Kedua, jika berjalan kaki atau berjalan cepat pastikan berjarak kurang lebih 5 meter dengan orang di depannya. Ketiga, jika berlari atau pastikan berjarak kurang lebih 10 meter dengan orang di depannya. Keempat apabila bersepeda jaga jarak kurang lebih 20 meter,” jelas Reisa.
Kelima, para pengunjung yang hadir diharuskan memakai masker. Masker harus digunakan setiap waktu termasuk pada saat berolahraga. Karena pada saat pandemi, kata Reisa adalah olahraga dengan intensitas yang ringan hingga sedang. Maka akan masih aman menggunakan masker meskipun kita sedang berolahraga.
(Baca: Dokter Reisa Sampaikan 7 Protokol Kesehatan Aman dari COVID-19 di Angkutan Umum)
Keenam, ketika beristirahat pastikan tetap duduk secara berjarak yakni satu meter. Begitu juga saat istirahat makan dan minum di area kantin atau tempat makan. “Pihak pengelola harus memastikan seluruh area bersih dan higienis dengan melakukan pembersihan secara berkala menggunakan desinfektan,” tegas Reisa.
(muh)