Ungkap Uang di Rekening Brigadir J, Kuasa Hukum Minta Hakim Panggil Pihak Bank
Kamis, 01 Desember 2022 - 13:46 WIB
loading...
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Yonathan Baskoro (kanan) dan pakar hukum TPPU, Yenti Gandarsih (kanan) berbincang dengan Aiman Witjaksono dalam The Prime Show iNews TV, Rabu (30/11/2022). FOTO/TANGKAPAN LAYAR
A
A
A
JAKARTA - Kuasa hukum keluarga Brigadir J , Yonathan Baskoro meyakini ada uang di sejumlah rekening bank milik almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Namun ia tidak mengetahui pasti jumlahnya karena hingga saat ini tidak ada pemberitahuan dari pihak bank.
"Kami sangat meyakini itu (adanya uang dalam rekening almarhum Yosua di beberapa bank). Dari mana buktinya, karena sampai sekarang kami tidak menerima pemberitahuan dari bank-bank yang bersangkutan terkait dengan rekening-rekening almarhum ini. Statusnya rekening di beberapa bank itu seperti apa, tidak ada kejelasan," kata Yonathan Baskoro dalam perbincangan dengan iNews TV, Rabu (30/11/2022).
Namun, Yonathan tidak mengklaim uang tersebut milik Brigadir J. "Saya tidak bilang uang yang berada dalam rekening itu milik Yosua. Namun saya yakin ada sebagian uang milik Yosua yang sampai saat ini belum diserahkan kepada pihak keluarga," ujarnya.
Terkait uang ratusan juta dalam rekening Brigadir J, Yonathan menyakini bukan milik kliennya. Sebab ada keterangan uang Rp200 juta itu untuk kebutuhan sehari-hari. "Kalau untuk kebutuhan sehari-hari sebesar Rp200 juta sangat tidak mungkin. Untuk bayar listrik, air, internet itu paling berapa lah. Dan gaji seorang Brigadir itu berapa, kalau saya lihat hanya Rp2,2 juta hingga 3,6 juta. Jadi tidak mungkin bisa uang sebanyak itu," ucapnya.
Karena itu, Yonathan mendorong Majelis Hakim memanggil pihak bank ke persidangan untuk memberikan keterangan terkait uang di rekening Brigadir J. "Ini untuk mengetahui transaksi di rekening almarhum setelah kematian bagaimana. Kemudian juga dengan transaksi-transaksi sebelumnya. Yang jadi pertanyaan saya, ini betul uang yang sama semua atau jangan-jangan ada uang lama juga yang di situ (rekening)," katanya.
Sementara itu, terkait uang debet Rp99 triliun dalam rekening Brigadir J, pakar hukum Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Yenti Gandarsih dalam perbincangan dengan iNews TV menilai itu bukan uang atau pagu dari kementerian. Pencucian uang yang paling modern saat ini melalui transaksi bank secara berlapis-lapis.
"Kami sangat meyakini itu (adanya uang dalam rekening almarhum Yosua di beberapa bank). Dari mana buktinya, karena sampai sekarang kami tidak menerima pemberitahuan dari bank-bank yang bersangkutan terkait dengan rekening-rekening almarhum ini. Statusnya rekening di beberapa bank itu seperti apa, tidak ada kejelasan," kata Yonathan Baskoro dalam perbincangan dengan iNews TV, Rabu (30/11/2022).
Namun, Yonathan tidak mengklaim uang tersebut milik Brigadir J. "Saya tidak bilang uang yang berada dalam rekening itu milik Yosua. Namun saya yakin ada sebagian uang milik Yosua yang sampai saat ini belum diserahkan kepada pihak keluarga," ujarnya.
Terkait uang ratusan juta dalam rekening Brigadir J, Yonathan menyakini bukan milik kliennya. Sebab ada keterangan uang Rp200 juta itu untuk kebutuhan sehari-hari. "Kalau untuk kebutuhan sehari-hari sebesar Rp200 juta sangat tidak mungkin. Untuk bayar listrik, air, internet itu paling berapa lah. Dan gaji seorang Brigadir itu berapa, kalau saya lihat hanya Rp2,2 juta hingga 3,6 juta. Jadi tidak mungkin bisa uang sebanyak itu," ucapnya.
Karena itu, Yonathan mendorong Majelis Hakim memanggil pihak bank ke persidangan untuk memberikan keterangan terkait uang di rekening Brigadir J. "Ini untuk mengetahui transaksi di rekening almarhum setelah kematian bagaimana. Kemudian juga dengan transaksi-transaksi sebelumnya. Yang jadi pertanyaan saya, ini betul uang yang sama semua atau jangan-jangan ada uang lama juga yang di situ (rekening)," katanya.
Sementara itu, terkait uang debet Rp99 triliun dalam rekening Brigadir J, pakar hukum Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Yenti Gandarsih dalam perbincangan dengan iNews TV menilai itu bukan uang atau pagu dari kementerian. Pencucian uang yang paling modern saat ini melalui transaksi bank secara berlapis-lapis.
Lihat Juga :