Dicopot dari Pimpinan Baleg, Ini Reaksi Rieke Diah Pitaloka
Kamis, 09 Juli 2020 - 15:59 WIB
loading...
A
A
A
Politikus yang akrab disapa Pacul ini mengatakan, dari 142 BUMN, sekarang ini tinggal 107, dan ini akan diturunkan terus sampai ke angka 80-90 BUMN. Selanjutnya akan turun menjadi 70. Klaster BUMN juga diturunkan dari 27 menjadi 12 klaster. Masing-masing Wakil Menteri memegang 6 klaster. ”Nah, Mbak Rieke yang fokus-fokus begini, begini bos,” kata Bambang Pacul sambil mengacungkan jempolnya.
”Itu clear, sudah pernah dibuktikan di lapangan. Jadi jangan pernah ada pikiran, Mbak Rieke salah, dihukum, dicopot, dirotasi, itu pikiranmu (wartawan). You are wrong..! Clear? Ceto?” ungkapnya.
Pacul juga memuji kiprah Rieke selama ini di DPR. Rieke adalah Anggota DPR RI tiga periode. Tercatat menghasilkan beberapa pencapaian, di antaranya mempelopori Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan meloloskan Undang-Undang Nomor 24/2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). UU tersebut disahkan pada akhir 2011.
(Baca: PDIP Copot Rieke untuk Pastikan RUU HIP dan Cipta Kerja Berlanjut)
Rieke juga berhasil memimpin Pansus Pelindo II yang juga berdampak pada kembalinya saham Indonesia 100% di Pelabuhan Peti Kemas Surabaya. Di akhir periode 2014-2019 lalu, Rieke berhasil menggolkan UU Sistem Nasional IPTEK. Semua prestasi itu salah satunya dinilai karena Rieke fokus menjalankan tugasnya. Sayangnya untuk RUU Omnibus Law Cipta Kerja, fokus saja dinilai tidak cukup. ”Komandan yang bersifat fokus tentu berbeda dengan komandan yang bersifat overall. Banyak sektor, itu kira-kira,” terangnya.
”Itu clear, sudah pernah dibuktikan di lapangan. Jadi jangan pernah ada pikiran, Mbak Rieke salah, dihukum, dicopot, dirotasi, itu pikiranmu (wartawan). You are wrong..! Clear? Ceto?” ungkapnya.
Pacul juga memuji kiprah Rieke selama ini di DPR. Rieke adalah Anggota DPR RI tiga periode. Tercatat menghasilkan beberapa pencapaian, di antaranya mempelopori Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan meloloskan Undang-Undang Nomor 24/2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). UU tersebut disahkan pada akhir 2011.
(Baca: PDIP Copot Rieke untuk Pastikan RUU HIP dan Cipta Kerja Berlanjut)
Rieke juga berhasil memimpin Pansus Pelindo II yang juga berdampak pada kembalinya saham Indonesia 100% di Pelabuhan Peti Kemas Surabaya. Di akhir periode 2014-2019 lalu, Rieke berhasil menggolkan UU Sistem Nasional IPTEK. Semua prestasi itu salah satunya dinilai karena Rieke fokus menjalankan tugasnya. Sayangnya untuk RUU Omnibus Law Cipta Kerja, fokus saja dinilai tidak cukup. ”Komandan yang bersifat fokus tentu berbeda dengan komandan yang bersifat overall. Banyak sektor, itu kira-kira,” terangnya.
(muh)
Lihat Juga :