Polri Tepis Kabar Tangkap Ismail Bolong
loading...
A
A
A
JAKARTA - Polri menepis adanya informasinya menyebut polisi menangkap Ismail Bolong terkait kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim). Diketahui, video Ismail Bolong sempat beredar di media sosial.
"Tidak ada itu, itu info dari mana?" kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada awak media, Jumat (25/11/2022).
Dedi menuturkan, sampai dengan saat ini, dalam proses koordinasi di internal, Polri tidak melakukan penangkapan terhadap Ismail Bolong. "Tidak ada info tentang itu. Fokus ke bencana aja," ujar Dedi.
Sebelumnya, video Ismail Bolong sempat beredar di media sosial yang mengaku melakukan pengepulan dan penjualan batu bara ilegal tanpa izin usaha penambangan (IUP) di wilayah hukum Kalimantan Timur dengan keuntungan sekitar Rp5 miliar hingga Rp10 miliar tiap bulan.
Ismail mengklaim sudah berkoordinasi dengan petinggi Polri dengan memberikan uang sebanyak tiga kali. Kemudian dalam video keduanya, Ismail memberi klarifikasi permohonan maaf kepada Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto atas berita yang beredar.
Dia mengklarifikasi bahwa dirinya tidak pernah berkomunikasi dan tidak pernah memberikan uang kepada jenderal bintang 3 itu.
Lihat Juga: Kasus Agus Buntung, Polri Dinilai Sudah Lindungi Korban dan Penuhi Hak Kelompok Disabilitas
"Tidak ada itu, itu info dari mana?" kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada awak media, Jumat (25/11/2022).
Dedi menuturkan, sampai dengan saat ini, dalam proses koordinasi di internal, Polri tidak melakukan penangkapan terhadap Ismail Bolong. "Tidak ada info tentang itu. Fokus ke bencana aja," ujar Dedi.
Sebelumnya, video Ismail Bolong sempat beredar di media sosial yang mengaku melakukan pengepulan dan penjualan batu bara ilegal tanpa izin usaha penambangan (IUP) di wilayah hukum Kalimantan Timur dengan keuntungan sekitar Rp5 miliar hingga Rp10 miliar tiap bulan.
Ismail mengklaim sudah berkoordinasi dengan petinggi Polri dengan memberikan uang sebanyak tiga kali. Kemudian dalam video keduanya, Ismail memberi klarifikasi permohonan maaf kepada Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto atas berita yang beredar.
Dia mengklarifikasi bahwa dirinya tidak pernah berkomunikasi dan tidak pernah memberikan uang kepada jenderal bintang 3 itu.
Lihat Juga: Kasus Agus Buntung, Polri Dinilai Sudah Lindungi Korban dan Penuhi Hak Kelompok Disabilitas
(rca)