Soal Ismail Bolong, Kejagung Tunggu Laporan Masyarakat

Kamis, 24 November 2022 - 13:27 WIB
loading...
Soal Ismail Bolong, Kejagung Tunggu Laporan Masyarakat
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana. Foto/Dok.Kejagung
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung ( Kejagung ) belum menerima laporan masyarakat terkait kasus dugaan tambang ilegal di Kalimantan Timur yang dijalani mantan Anggota Intelkam Polresta Samarinda Aiptu (Purn) Ismail Bolong. Kejagung akan mendalami kasus tersebut jika ada laporan dari masyarakat.

“Kami kalau ada laporan, kami pasti dalami (kasus tambang Kalimantan Timur). Sejauh ini, kami belum dapat informasi itu. Belum dapat informasi mengenai itu,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/11/2022).

Dia menuturkan bahwa Kejaksaan menunggu laporan terkait tambang batu bara dengan pengepulnya Ismail Bolong. Karena itu masih ranah internal Polri, sehingga Kejaksaan belum bisa melakukan investigasi secara mandiri.





“Itu kan masih terkait internal mereka yak. Bisa saja itu perkara tambang, enggak ada kaitan dengan korupsi. Kalau ada dugaan korupsi, pasti kami pelajari dulu. Apakah ada kewenangan terkait dengan kita atau enggak. Kalau enggak ada kewenangan, terkait perkara pertambangan pasti tugasnya tugas Polri,” katanya.

Sebelumnya, video Ismail Bolong juga sempat beredar dan viral di media sosial. Awalnya, Ismail Bolong mengaku melakukan pengepulan dan penjualan batu bara ilegal tanpa izin usaha penambangan (IUP) di wilayah hukum Kalimantan Timur. Keuntungan yang diraupnya sekitar Rp5 miliar-Rp10 miliar tiap bulannya.

“Keuntungan yang saya peroleh dari pengepulan dan penjualan batu bara berkisar sekitar Rp5 sampai Rp10 miliar dengan setiap bulannya," kata Ismail Bolong dalam videonya.

Kemudian, Ismail Bolong juga mengklaim sudah berkoordinasi dengan petinggi Polri yakni memberikan uang sebanyak tiga kali. Pertama, uang disetor pada September 2021 sebesar Rp2 miliar, Oktober 2021 sebesar Rp2 miliar, dan November 2021 sebesar Rp2 miliar.

Tapi tiba-tiba, Ismail Bolong membuat pernyataan membantah melalui video. Dalam video keduanya itu, Ismail Bolong memberi klarifikasi permohonan maaf kepada Kabareskirm Komjen Pol Agus Andrianto atas berita yang beredar. Ismail Bolong kaget videonya baru viral sekarang.
(rca)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1806 seconds (0.1#10.140)