TV Lokal Tak Bisa Siaran Digital, DPR Ingatkan Johnny Plate Bisa Bersikap Adil

Selasa, 29 November 2022 - 18:12 WIB
loading...
TV Lokal Tak Bisa Siaran...
Rakyat kecil saat menyaksikan TV di rumahnya setelah kebijakan migrasi siaran TV analog ke digital atau analog switch off (ASO) dilaksanakan. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR Nurul Arifin mengingatkan agar Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate bersikap adil dalam melaksanakan kebijakan migrasi siaran TV analog ke digital atau analog switch off ( ASO ). Nurul menuturkan, penerapan ASO sudah berlangsung hampir sebulan sejak 2 November 2022.

Namun sarat masalah di sana-sini tak hanya dalam implementasi tapi juga regulasi. Terutama belum adanya kebijakan pemerintah menyangkut multipleksing (MUX) bagi TV lokal. MUX merupakan infrastruktur utama dalam ASO sebagai penyalur konten siaran TV berbasis digital.

"Ya (ASO) ini masih banyak kekurangan dan permasalahan. Terutama yang krusial adalah sisi kebijakan. Banyak TV lokal yang belum bisa siaran digital karena tidak memiliki MUX dan khawatir terancam pidana kalau menyewa MUX. Ini harus dibereskan dulu,” tegas Nurul di Jakarta, Selasa (29/11/2022).





Pernyataan Nurul selaras dengan salah satu poin utama kesimpulan rapat kerja Komisi I DPR dan Menkominfo pada Rabu (23/11/2022). Pada poin 1 (a) DPR mendorong Kementerian Kominfo menyiapkan kebijakan terkait ASO yang mampu memberikan keadilan kepada semua lembaga penyiaran termasuk lembaga penyiaran lokal sehingga mampu menyelenggarakan siaran berbasis digital kepada masyarakat.

Sekadar diketahui, Mahkamah Agung (MA) telah membatalkan aturan sewa slot MUX dalam Pasal 81 (1) PP No 46/2021 tentang Pos, Telekomunikasi dan Penyiaran. Dampaknya, lembaga penyiaran tidak dapat bersiaran digital dengan cara menyewa slot MUX. Penyelenggara MUX pun tidak boleh lagi menyewakan slot MUX.

Dengan begitu, nasib TV-TV lokal masih menggantung karena belum jelas mereka bisa siaran di mana. Padahal, TV-TV lokal tersebut memiliki izin siaran resmi. Dampak dari persoalan ini, kata dia, masyarakat jadi kehilangan hak menikmati siaran TV-TV lokal. Hal inilah yang menurut Nurul seharusnya didahulukan. Ada kebijakan yang jelas dan adil soal nasib TV-TV lokal.

Di tempat terpisah, Ketua Umum Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI) Bambang Santoso menyesalkan tidak adanya kejelasan bahkan perlindungan hukum terhadap TV lokal terkait sewa-menyewa MUX atau frekuensi. "Banyak TV lokal di daerah-daerah sudah teriak soal ini. Kami tidak mau dijerat hukum. Kami menuntut keadilan agar TV-TV lokal dapat bersiaran dengan nyaman dan tidak dirugikan,” tegasnya.

Bambang kembali menyinggung putusan MA yang tidak memperbolehkan sewa-menyewa MUX. DPR pun pernah menyatakan bahwa sewa-menyewa MUX dapat terindikasi pidana.

Di sisi lain, Menkominfo pernah menyatakan bahwa hal itu adalah Business to Business (B to B). “Frekuensi kan ranah publik. Bagaimana bisa sekadar B to B? Harus diatur oleh pemerintah dong jangan hanya diserahkan ke pihak swasta," tegas Bambang.

Menurut dia, idealnya Menkominfo mengeluarkan surat edaran terkait sewa-menyewa MUX yang bisa menjadi pegangan bagi TV-TV lokal apabila terjadi masalah hukum di kemudian hari. Dalam hal ini, pemerintah harus ikut bertanggung jawab. Karena itu, ATVLI sudah menyurati Menkominfo, Menko Polhukam hingga Presiden. “Kami masih menunggu respons,” pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Golkar Sebut Korupsi...
Golkar Sebut Korupsi Pertamina dengan Kepemimpinan Bahlil sebagai Menteri ESDM Tidak Sinkron
Nurul Arifin Ucapkan...
Nurul Arifin Ucapkan Terima Kasih atas Dedikasi dan Prestasi Airlangga Hartarto
Kasus BTS Kominfo, Eks...
Kasus BTS Kominfo, Eks Tenaga Ahli Johnny G Plate Dituntut 4 Tahun Penjara
Kasasinya Ditolak MA,...
Kasasinya Ditolak MA, Johnny G Plate Tetap Dihukum 15 Tahun Penjara
Nurul Arifin dan Soedeson...
Nurul Arifin dan Soedeson Tandra Menang di MK, Golkar Kuasai 18 Persen Kursi DPR
Nurul Arifin Dukung...
Nurul Arifin Dukung Upaya UN Women Dorong Perdamaian di Gaza
Revisi UU Penyiaran...
Revisi UU Penyiaran Tuai Polemik, Nurul Arifin: Bukan Produk Final
Nurul Arifin Bersyukur...
Nurul Arifin Bersyukur Partai Golkar Raih 2 Kursi DPR RI di Dapil Jabar 1
TKN Prabowo-Gibran Bersyukur...
TKN Prabowo-Gibran Bersyukur atas Serangan-serangan yang Bikin Gibran Banyak Dibicarakan
Rekomendasi
MNC Sekuritas dan Sucor...
MNC Sekuritas dan Sucor Asset Management Gelar Edukasi Pasar Modal Syariah di UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon
Berapa Kg Zakat Fitrah...
Berapa Kg Zakat Fitrah untuk 1 Orang? Simak Ketentuannya
Kiper Bahrain Ketar-ketir:...
Kiper Bahrain Ketar-ketir: Timnas Indonesia Sama Sulitnya dengan Lawan Raksasa Asia
Berita Terkini
Eksepsi Ditolak, Tom...
Eksepsi Ditolak, Tom Lembong: Kami Hormati Putusan Majelis Hakim
7 menit yang lalu
Presiden Bakal Umumkan...
Presiden Bakal Umumkan Tunjangan Guru ASN Langsung ke Rekening
1 jam yang lalu
Menkomdigi Sebut Status...
Menkomdigi Sebut Status Seskab Berlandaskan Kewenangan Konstitusional
2 jam yang lalu
Ahok Penuhi Panggilan...
Ahok Penuhi Panggilan Kejagung: Apa yang Saya Tahu Akan Saya Sampaikan!
2 jam yang lalu
Daftar Lengkap 10 Kapolda...
Daftar Lengkap 10 Kapolda Baru pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Mutasi Polri Maret 2025:...
Mutasi Polri Maret 2025: Irjen Rusdi Hartono Jabat Kapolda Sulsel, Brigjen Mardiyono Kapolda Bengkulu
3 jam yang lalu
Infografis
Norwegia Luncurkan Bunker...
Norwegia Luncurkan Bunker Kiamat SGSV Bisa Tampung 14.000 Benih
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved