KPK Bakal Telusuri Berbagai Perkara yang Ditangani Hakim Agung Gazalba Saleh di MA

Selasa, 29 November 2022 - 11:29 WIB
loading...
KPK Bakal Telusuri Berbagai...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk menelusuri berbagai perkara yang pernah ditangani Hakim Agung Gazalba Saleh di Mahkamah Agung (MA). Foto/Okezone
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk menelusuri berbagai perkara yang pernah ditangani Hakim Agung Gazalba Saleh di Mahkamah Agung (MA). Gazalba Saleh telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara di MA.

Perlu diketahui, Gazalba merupakan salah satu Hakim Agung yang memberikan diskon hukuman terhadap mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo. Hukuman Edhy Prabowo dipangkas dari sembilan tahun menjadi lima tahun penjara di tingkat kasasi. Baca juga: Tersangka KPK, Kekayaan Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp7,8 Miliar

"Terkait dengan pekerjaannya seorang hakim ini tidak hanya satu perkara yang ditangani, tentunya apabila nanti sudah bisa kami periksa dari yang lain-lain pun. Kita ada alat atau instrumen yang bisa melakukan pencarian bukti-bukti yang lain yang terkait dengan pidana itu ya seperti penggeledahan dan lain lain itu sangat dimungkinkan," ujar Deputi Penindakan KPK Karyoto saat dikonfirmasi, Selasa (29/11/2022).

Kendati demikian, Karyoto belum dapat memastikan apakah memang ada unsur pidana terkait pemberian diskon hukuman terhadap para koruptor yang sempat marak di MA beberapa waktu lalu. Hal itu, kata Karyoto, harus berdasarkan kecukupan bukti.

"Yang jelas semuanya berdasarkan atas kecukupan alat bukti yang ada, tidak bisa kita mengatakan memang ada diskon misalnya," ungkap Karyoto.

Karyoto mengakui bahwa KPK memang sempat menyoroti pengurangan hukuman terhadap beberapa perkara tindak pidana korupsi beberapa waktu lalu. Tapi, KPK telah melakukan upaya mitigasi terkait pemberian diskon hukuman terhadap para koruptor tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Sita Rumah Bupati...
KPK Sita Rumah Bupati Pekalongan Fadia Arafiq di Semarang
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
KPK Periksa Mantan Stafsus...
KPK Periksa Mantan Stafsus Menag Gus Yaqut terkait Kasus Kuota Haji
Sudewo Klaim Namanya...
Sudewo Klaim Namanya Dicatut Soal Pemerasan Jabatan Perangkat Desa, KPK: Publik Bisa Cermati Dakwaan
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Fuad Hasan Absen karena...
Fuad Hasan Absen karena Kondisi Kesehatan, KPK Minta Bukti
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
KPK Bergerak! Usai OTT...
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
Rekomendasi
Data NIK Jadi Penentu,...
Data NIK Jadi Penentu, Warga Diimbau Cek Syarat Pembebasan PBB-P2
HCML Gandeng PMI Gelar...
HCML Gandeng PMI Gelar Donor Darah, Tumbuhkan Kepedulian Sesama
Komentator Resmi Piala...
Komentator Resmi Piala Dunia 2026 Diinvestigasi usai Laga Timnas Iran vs Selandia Baru
Berita Terkini
Kronologi Penangkapan...
Kronologi Penangkapan Roy Suryo, Refly: Untung Masih Sempat Salat Subuh, tapi Belum Mandi
Ade Darmawan Tanggapi...
Ade Darmawan Tanggapi Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Memang Sudah Seharusnya
Protes Keras Penangkapan...
Protes Keras Penangkapan Roy Suryo-dr Tifa, Refly Harun: Keduanya Kooperatif Sejak Awal
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Refly Harun: Kami Berharap Penahanan Ini Ditangguhkan!
Babak Baru Ijazah Jokowi,...
Babak Baru Ijazah Jokowi, Kala Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Segera Disidang?
Kronologi Penangkapan...
Kronologi Penangkapan Roy Suryo dan Dr. Tifa oleh Polda Metro, Refly: Tidak Ada Tanda-tanda
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved