Munas Pepabri, Hendropriyono: Kita Sudah Masuk Dalam Demokrasi Liberal yang Pragmatis
Senin, 28 November 2022 - 21:20 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: HT Berkomitmen Perjuangkan Aspirasi Pepabri
Ketika terjadi Reformasi, sambung Hendro, Badan Pembinaan, Pendidikan, Pelaksanaan, Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (BP7) dibubarkan Presiden ke 3 RI. Saat itu, seluruh masyarakat termasuk purnawirawan dan warakawuri TNI-Polri tidak ada yang menentangnya.
”Kita tidak menentangnnya sampai Pancasila sebagai ideologi terbuka dimuat dalam Tap MPR No 5/MPR/2000 dengan demikian, kita sudah masuk dalam demokrasi liberal yang pragmatis yang selalu terbuka bagi UUD45 Tahun 2002 untuk diamendemenkan,” kata Guru Besar Universitas Pertahanan (Unhan) ini.
Hendro menambahkan, Pepabri sebagai fasilitator dan dinamisator semangat prajurit TNI tidak pernah mati dalam peran sosial yang bermanfaat bagi masyarakat dan menjadi contoh bagi generasi penerus.
”Sebagai purnawirawan kita sudah tidak punya lagi jabatan, kekuasaan ataupun kewenangan. Kecuali hanya dimintai nasehat jika diminta oleh generasi pengganti atau penerus kita itu. Sifat dari sebuah nasehat itu hanya untuk disampaikan tetap tidak untuk dipaksakan untuk generasi penerus kita yang sedang bekerja,” ucapnya.
Ketika terjadi Reformasi, sambung Hendro, Badan Pembinaan, Pendidikan, Pelaksanaan, Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (BP7) dibubarkan Presiden ke 3 RI. Saat itu, seluruh masyarakat termasuk purnawirawan dan warakawuri TNI-Polri tidak ada yang menentangnya.
”Kita tidak menentangnnya sampai Pancasila sebagai ideologi terbuka dimuat dalam Tap MPR No 5/MPR/2000 dengan demikian, kita sudah masuk dalam demokrasi liberal yang pragmatis yang selalu terbuka bagi UUD45 Tahun 2002 untuk diamendemenkan,” kata Guru Besar Universitas Pertahanan (Unhan) ini.
Hendro menambahkan, Pepabri sebagai fasilitator dan dinamisator semangat prajurit TNI tidak pernah mati dalam peran sosial yang bermanfaat bagi masyarakat dan menjadi contoh bagi generasi penerus.
”Sebagai purnawirawan kita sudah tidak punya lagi jabatan, kekuasaan ataupun kewenangan. Kecuali hanya dimintai nasehat jika diminta oleh generasi pengganti atau penerus kita itu. Sifat dari sebuah nasehat itu hanya untuk disampaikan tetap tidak untuk dipaksakan untuk generasi penerus kita yang sedang bekerja,” ucapnya.
(cip)
Lihat Juga :