KKP Kukuhkan 71 Petugas Pemeriksa Kelaikan Kapal Perikanan
Senin, 28 November 2022 - 13:07 WIB
loading...
A
A
A
Tantangan yang dihadapi Komite Pengesahan Program Diklat Awak Kapal Perikanan tidak ringan. Selain lembaga diklat lingkup KKP, juga harus melakukan audit terhadap program diklat yang diselenggarakan oleh SMK bidang Kemaritiman, khususnya yang memiliki program studi nautika kapal penangkap ikan dan program studi teknika kapal penangkap ikan.
Audit terhadap program diklat bertujuan untuk memastikan bahwa penyelenggaraan diklat awak kapal perikanan sesuai standar dan menghasilkan lulusan yang berkompeten untuk bekerja pada kapal perikanan, baik kapal perikanan Indonesia maupun kapal ikan berbendera asing.
Selain itu, Dirjen Zaini juga mengukuhkan Dewan Penguji Keahlian Awak Kapal Perikanan. Kinerja Dewan ini dapat menjamin dan memastikan bahwa kualitas awak kapal perikanan yang telah diuji harus benar-benar memenuhi kompetensi yang dipersyaratkan.
"Kami menyampaikan apresiasi kepada Dewan ini, pasca ditetapkan pada akhir Oktober lalu, telah bergerak cepat, antara lain, menyusun standar mutu pengujian dan SOP-SOP yang diperlukan, serta telah menjaring tenaga penguji dari seluruh lembaga diklat lingkup KKP (menurut laporan yang masuk, telah terdata adalah 110 orang)," katanya.
"Kami mengharapkan, standar mutu pengujian dan SOP-nya harus dipersiapkan dengan baik, minimal sekali, proses bisnis yang selama ini dilaksanakan di Dewan Penguji di bawah Kementerian Perhubungan dapat diadopsi dan diimplementasikan," katanya.
Audit terhadap program diklat bertujuan untuk memastikan bahwa penyelenggaraan diklat awak kapal perikanan sesuai standar dan menghasilkan lulusan yang berkompeten untuk bekerja pada kapal perikanan, baik kapal perikanan Indonesia maupun kapal ikan berbendera asing.
Selain itu, Dirjen Zaini juga mengukuhkan Dewan Penguji Keahlian Awak Kapal Perikanan. Kinerja Dewan ini dapat menjamin dan memastikan bahwa kualitas awak kapal perikanan yang telah diuji harus benar-benar memenuhi kompetensi yang dipersyaratkan.
"Kami menyampaikan apresiasi kepada Dewan ini, pasca ditetapkan pada akhir Oktober lalu, telah bergerak cepat, antara lain, menyusun standar mutu pengujian dan SOP-SOP yang diperlukan, serta telah menjaring tenaga penguji dari seluruh lembaga diklat lingkup KKP (menurut laporan yang masuk, telah terdata adalah 110 orang)," katanya.
"Kami mengharapkan, standar mutu pengujian dan SOP-nya harus dipersiapkan dengan baik, minimal sekali, proses bisnis yang selama ini dilaksanakan di Dewan Penguji di bawah Kementerian Perhubungan dapat diadopsi dan diimplementasikan," katanya.
(abd)
Lihat Juga :