KKP Kukuhkan 71 Petugas Pemeriksa Kelaikan Kapal Perikanan

Senin, 28 November 2022 - 13:07 WIB
loading...
KKP Kukuhkan 71 Petugas...
DJPT Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengukuhkan 71 orang Petugas Pemeriksa Kelaikan Kapal Perikanan (PPKKP) angkatan ketiga. FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengukuhkan 71 orang Petugas Pemeriksa Kelaikan Kapal Perikanan (PPKKP) angkatan ketiga. Dengan pengukuhan ini, maka jumlah PPKKP sebanyak 193 orang.

Petugas yang dikukuhkan menjadi PPKKP telah Lulus Pendidikan dan Pelatihan Pemeriksaan Kelaikan Kapal Perikanan yang digelar Ditjen Perikanan Tangkap KKP bekerja sama dengan Biro Klasifikasi Indonesia. Mereka bertugas memeriksa kelaikan kapal perikanan terkait pemenuhan aspek kelaiklautan, kelaiktangkapan dan kelaiksimpanan kapal perikanan.

Menurut Dirjen Perikanan Tangkap KKP M Zaini Hanafi, jumlah PPKKP saat ini belum sepadan dengan jumlah kapal. "Dibandingkan dengan jumlah dan sebaran kapal perikanan yang ada, jumlah Petugas Pemeriksaan Kelaikan Kapal Perikanan masih jauh dari cukup," kata Zaini dalam sambutannya, Senin (28/11/2022).



DJPT akan terus melakukan akselerasi menambah jumlah dan meningkatkan kualitas PPKKP, baik melalui pendidikan dan pelatihan maupun kegiatan peningkatan kompetensi lainnya.

Dalam kesempatan tersebut Zaini juga mengukuhkan Komite Pengesahan Program Diklat Awak Kapal Perikanan. Komite ini merupakan ujung tombak untuk memastikan standar mutu penyelenggaraan diklat awak kapal perikanan. Setiap lembaga diklat yang menyelenggarakan diklat awak kapal perikanan harus patuh terhadap standar mutu yang ditetapkan oleh Kepala BRSDMKP.

"Kami sangat mengapresiasi kinerja Komite ini, yang sebelumnya sudah melakukan audit dan memberikan rekomendasi untuk pengesahan 43 program diklat awak kapal perikanan di 18 lembaga diklat lingkup KKP," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KKP Tangkap Kapal Asing...
KKP Tangkap Kapal Asing Pengangkut 1,2 Ton Ikan Napoleon Ilegal
Penasihat Ahli Kapolri...
Penasihat Ahli Kapolri Apresiasi Polda Bali Berhasil Bongkar TPPO KM Awindo A2
Menteri Trenggono Ungkap...
Menteri Trenggono Ungkap 100 Titik Kampung Nelayan Rampung Mei 2026
KKP Gandeng Masyarakat...
KKP Gandeng Masyarakat Pesisir Lindungi Ekosistem Laut
Komisi IV DPR Usul Pemanfaatan...
Komisi IV DPR Usul Pemanfaatan PNBP VMS untuk Nelayan Kecil
Pemakaman Jenazah 3...
Pemakaman Jenazah 3 Korban Jatuhnya Pesawat ATR, Wamen: Syuhada Penjaga Sumber Daya Kelautan
3 Unit Insinerator KKP...
3 Unit Insinerator KKP di Gili Trawangan Masih Menunggu Izin Operasi
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
KKP Pertegas Komitmen...
KKP Pertegas Komitmen Perkuat Pengawasan pada Momentum Hari Internasional Anti IUU Fishing
Rekomendasi
IHSG Hari Ini Berakhir...
IHSG Hari Ini Berakhir Meroket 4,12% Tembus Level 6.254
Demo Mahasiswa Belum...
Demo Mahasiswa Belum Kelar, Arus Lalu Lintas di Jalan Jenderal Sudirman Tersendat
Dompet Suporter Inggris...
Dompet Suporter Inggris KO Jelang Kontra Kroasia
Berita Terkini
Fuad Hasan Absen karena...
Fuad Hasan Absen karena Kondisi Kesehatan, KPK Minta Bukti
Prabowo Ungkap Indonesia...
Prabowo Ungkap Indonesia Ingin Perluas Peluang WNI Kerja di Jerman
Tanggapi Aksi Mahasiswa,...
Tanggapi Aksi Mahasiswa, Eksponen 98 Nilai Pemerintah Sedang Jalankan Amanat Reformasi
Bos Maktour Mengaku...
Bos Maktour Mengaku Kelelahan, Kembali Absen dari Pemeriksaan KPK
Jokowi Bakal Masuk PSI,...
Jokowi Bakal Masuk PSI, Deddy Sitorus PDIP: Terus Terang Kami Tidak Takut
Bertemu Prabowo, Presiden...
Bertemu Prabowo, Presiden Jerman Singgung Deklarasi Jakarta Tahun 2012
Infografis
5 Kapal Selam Serang...
5 Kapal Selam Serang Terbaik, AS dan Rusia Mendominasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved