Cerita Chuck Putranto Dimarahi Ferdy Sambo Soal CCTV: Jangan Banyak Tanya Kamu!
Senin, 28 November 2022 - 15:47 WIB
loading...
Chuck Putranto (kiri) saksi sekaligus terdakwa kasus obstruction of justice kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, di PN Jaksel. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Chuck Putranto, saksi sekaligus terdakwa kasus obstruction of justice kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, menceritakan detik-detik disemprot Ferdy Sambo . Hal itu terjadi saat Chuck Putranto menyebut rekaman CCTV Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan telah diserahkan ke Polres Jakarta Selatan. Begitu juga saat dia menanyakan soal CCTV di rumah dinas Ferdy Sambo.
Chuck awalnya mengatakan, DVR CCTV di Kompleks Polri Duren Tiga itu diserahkannya ke Polres Jakarta Selatan pada Minggu, 10 Juli 2022 lalu. Pada esok harinya, dia dipanggil Ferdy Sambo ke ruangannya dan ditanyai soal DVR CCTV di kompleks rumahnya itu hingga akhirnya dia mengaku DVR tersebut telah diserahkannya ke Polres Jakarta Selatan. "Beliau sudah nada tinggi, beliau tanya perintah siapa untuk diserahkan ke Polres Jakarta Selatan? Saya hanya menjawab siap," ujar Chuck menirukan perkataan Sambo di persidangan, Senin (28/11/2022).
Sambo kemudian memerintahkan untuk mengambil, melihat, dan menyalin rekaman CCTV tersebut. Saat Chuck Putranto menanyakan perbuatan tersebut apakah boleh dilakukan, dia justru kembali disemprot oleh Ferdy Sambo.
Baca juga: AKBP Arif Rachman Arifin Ungkap Perintah Sambo Usai Pembunuhan Brigadir J
"Saya tanyakan, mohon izin Jenderal apakah tidak apa-apa untuk dicopy dan dilihat?' Jangan banyak tanya kamu, lakukan saja, kalau ada apa-apa, saya yang bertanggung jawab. Kemudian beliau sampaikan kalau penyidik tanya baru serahkan," kata Chuck menirukan percakapannya dengan Sambo.
Baca juga: Kompol Chuck Putranto Suruh Kompol Baiquni Wibowo Hapus Rekaman CCTV Kasus Brigadir J
"Kalau penyidik tanya baru serahkan, waktu itu penyidiknya siapa? Jadi artinya saudara disuruh ambil kembali?," tanya hakim.
Chuck awalnya mengatakan, DVR CCTV di Kompleks Polri Duren Tiga itu diserahkannya ke Polres Jakarta Selatan pada Minggu, 10 Juli 2022 lalu. Pada esok harinya, dia dipanggil Ferdy Sambo ke ruangannya dan ditanyai soal DVR CCTV di kompleks rumahnya itu hingga akhirnya dia mengaku DVR tersebut telah diserahkannya ke Polres Jakarta Selatan. "Beliau sudah nada tinggi, beliau tanya perintah siapa untuk diserahkan ke Polres Jakarta Selatan? Saya hanya menjawab siap," ujar Chuck menirukan perkataan Sambo di persidangan, Senin (28/11/2022).
Sambo kemudian memerintahkan untuk mengambil, melihat, dan menyalin rekaman CCTV tersebut. Saat Chuck Putranto menanyakan perbuatan tersebut apakah boleh dilakukan, dia justru kembali disemprot oleh Ferdy Sambo.
Baca juga: AKBP Arif Rachman Arifin Ungkap Perintah Sambo Usai Pembunuhan Brigadir J
"Saya tanyakan, mohon izin Jenderal apakah tidak apa-apa untuk dicopy dan dilihat?' Jangan banyak tanya kamu, lakukan saja, kalau ada apa-apa, saya yang bertanggung jawab. Kemudian beliau sampaikan kalau penyidik tanya baru serahkan," kata Chuck menirukan percakapannya dengan Sambo.
Baca juga: Kompol Chuck Putranto Suruh Kompol Baiquni Wibowo Hapus Rekaman CCTV Kasus Brigadir J
"Kalau penyidik tanya baru serahkan, waktu itu penyidiknya siapa? Jadi artinya saudara disuruh ambil kembali?," tanya hakim.
Lihat Juga :