Menkumham Berhasil Bawa Pulang Maria Pauline Lumowa, Pengamat: Jangan Gembira Dulu...

Kamis, 09 Juli 2020 - 10:26 WIB
loading...
Menkumham Berhasil Bawa...
Maria Pauline Lumowa menaiki tangga pesawat untuk diterbangkan menuju Indonesia. Foto/Kemenkumham
A A A
JAKARTA - Keberhasilan pemerintah dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memulangkan atau mengekstradisi buronan pembobol bank BNI, Maria Pauline Lumowa dari Serbia ke Indonesia patut diapresiasi. Tapi, publik diingatkan tidak gembira berlebihan.

Pengamat hukum pidana asal Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar mengatakam, keberhasilan mengekstradisi Maria Lumowa juga harus menjadi pembelajaran sekaligus 'pelecut' bagi aparat penegak hukum agar tak kebobolan dengan buronan-buronan yang lain. Mengingat, dalam sepekan ini, publik dikejutkan buron kasus cessie Bank Bali Djoko Tjandra yang ternyata sempat berada di Indonesia.

Menurut Fickar, buron kasus suap mantan anggota KPU, Wahyu Setiawan, Harun Masiku juga belum jelas keberadaannya, sehingga menjadi pekerjaan rumah tangga bagi aparat penegak hukum kita. "Bagi buron yang kuat financialnya seperti Djoko Tjandra belum tentu bisa, bahkan aparat Indonesia 'dikentutin' sebagai buron bolak-balik lenggang kangkung tanpa ditangkap, bahkan bisa buat e-KTP dan paspor, gila kan ini," ucapnya saat dihubungi SINDOnews, Kamis (9/7/2020).

Jadi, Fickar mengingatkan, jangan gembira dulu. "Bisa jadi yang dilakukan Menkumham meski itu suatu keadilan, tapi juga bisa jadi gimmick menutupi kekurangannya terutama lembaga Imigrasi-nya yang sering kebobolan soal Masiku yang sampai kini belum juga tertangkap. Gajah depan mata sering tak sengaja tak ditampakkan," kata Fickar.

Sementara itu, pengamat hukum asal Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad menyatakan, keberhasilan pemerintah mengekstradisi Maria patut diacungi jempol. Namun, Suparji mengingatkan masih banyak yang masih berstatus buron yang tanpa publik ketahui. (Baca juga: Dua Pensiunan Jenderal Polisi di Balik Kasus Maria Pauline-Adrian Waworuntu).

Suparji menyarankan, agar seluruh buronan negara yang telah merugikan keuangan kita dikejar secara serius dan ditangkap. Sehingga, keberhasilan ekstradisi atau menangkap buronan tak menjadi kepentingan politik suatu lembaga. Terlebih, kata Suparji, beberapa waktu lalu Presiden Jokowi telah mengeluarkan peringatan reshuffle kabinet dan kepala lembaga.

"Data tentang buronan harus diperjelas. Jangan sampai status buron ternyata ada yang dicabut, baru kemudian keluarkan status buron lagi," kata Suparji dihubungi terpisah. (Baca juga: Belum Berhasil Tangkap Harun Masiku, Firli Bahuri Disindir Mantan Pimpinan KPK ).
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejagung Tak Hanya Andalkan...
Kejagung Tak Hanya Andalkan Interpol Buru Jurist Tan
Bareskrim Tangkap Buronan...
Bareskrim Tangkap Buronan Penipuan Internasional, Penasihat Ahli Kapolri: Bukti Kerja Sama yang Baik
Bareskrim Polri Tangkap...
Bareskrim Polri Tangkap Buronan Interpol Kasus Penipuan Online Internasional
Yusril Dengar Riza Chalid...
Yusril Dengar Riza Chalid Ada di Malaysia
Bareskrim Polri Tangkap...
Bareskrim Polri Tangkap Buronan Kasus Narkoba di Bandara Kualanamu
Kejagung Tunggu Iktikad...
Kejagung Tunggu Iktikad Baik Negara Tempat Pelarian Riza Chalid
WNA Inggris Buronan...
WNA Inggris Buronan Interpol Ditangkap di Bali
Jadi Buronan Interpol,...
Jadi Buronan Interpol, Wanita Portugal Ditangkap Imigrasi Jaksel
Stafsus Kemenkumham:...
Stafsus Kemenkumham: Ada Antrean Panjang WNA Pingin Jadi WNI
Rekomendasi
Prabowo Panggil John...
Prabowo Panggil John Herdman ke Hambalang, Bahas Roadmap Timnas Indonesia Menuju Piala Dunia 2030
Perang Rusia-Ukraina...
Perang Rusia-Ukraina Memicu Perlombaan Senjata AI
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Dorong Penggunaan LPG Non Subsidi di Jakarta Fair
Berita Terkini
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri, Langsung Teriak: Siap!
Sahroni soal Roy Suryo...
Sahroni soal Roy Suryo Ditangkap: Tangkepin yang Hina Presiden dan Penyebar Hoaks
Polda Metro: Barang...
Polda Metro: Barang Bukti Kasus Roy Suryo Sudah Diuji Lab oleh Lembaga Tersertifikasi
DPR Sesalkan Anggaran...
DPR Sesalkan Anggaran Komnas HAM yang Substantif Hanya 6 Persen, Sisanya Administratif
Tersangka Baru Kasus...
Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Penangguhan Penahanan
DPR: Swasembada Migas...
DPR: Swasembada Migas Sama Pentingnya dengan Swasembada Pangan
Infografis
Rusia Peringatkan Jangan...
Rusia Peringatkan Jangan Uji Kesabarannya untuk Gunakan Nuklir
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved