Bareskrim Tahan Buronan Giki Argadiraksa dan Dirut PT Mega Daya
Jum'at, 25 November 2022 - 18:58 WIB
loading...
Dit Tipikor Bareskrim Polri resmi melakukan penahanan terhadap buronan Giki Argadiaksa, yang ditangkap di Tol Jakarta Outer Ring Road Km 39. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dit Tipikor) Bareskrim Polri resmi melakukan penahanan terhadap buronan Giki Argadiaksa, yang ditangkap di Tol Jakarta Outer Ring Road Km 39.
Giki merupakan buronan atau Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus dugaan korupsi terkait pemberian kredit proyek pada BPD Jateng cabang Jakarta 2018-2019.
"Selanjutnya terhadap tersangka Giki Argadiraksa telah dilakukan penahanan di Rutan cabang Bareskrim Polri selama 20 hari sejak 25 November 2022," kata Dir Tipikor Bareskrim Brigjen Pol Cahyono Wibowo, Jumat (25/11/2022).
Baca juga: Kejar-kejaran di Tol JORR, PJR Polda Metro Tangkap Buronan Bareskrim
Cahyono menjelaskan, penyidik Bareskrim juga telah menahan terhadap tersangka Welly Bordus Bambang selaku Dirut PT. Mega Daya Survey Indonesia. "Di mana keduanya merupakan pengembangan dari tersangka Bina Marjani," ujar Cahyono.
Giki merupakan buronan atau Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus dugaan korupsi terkait pemberian kredit proyek pada BPD Jateng cabang Jakarta 2018-2019.
"Selanjutnya terhadap tersangka Giki Argadiraksa telah dilakukan penahanan di Rutan cabang Bareskrim Polri selama 20 hari sejak 25 November 2022," kata Dir Tipikor Bareskrim Brigjen Pol Cahyono Wibowo, Jumat (25/11/2022).
Baca juga: Kejar-kejaran di Tol JORR, PJR Polda Metro Tangkap Buronan Bareskrim
Cahyono menjelaskan, penyidik Bareskrim juga telah menahan terhadap tersangka Welly Bordus Bambang selaku Dirut PT. Mega Daya Survey Indonesia. "Di mana keduanya merupakan pengembangan dari tersangka Bina Marjani," ujar Cahyono.
Lihat Juga :