Kasus Suap Pengadaan Pesawat Garuda, Dua Politisi Demokrat Mangkir Dipanggil KPK

Jum'at, 25 November 2022 - 14:24 WIB
loading...
Kasus Suap Pengadaan...
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, dua politikus Partai Demokrat mangkir dari panggilan penyidik KPK. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dua politikus Partai Demokrat Atte Sugandi dan Abdurrahman Abdullah, mangkir alias tidak memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ). Keduanya mangkir saat dipanggil sebagai saksi terkait kasus dugaan suap terkait pengadaan armada pesawat Airbus pada PT Garuda Indonesia Tbk 2010-2015.

"Kedua saksi tidak hadir dan penjadwalan sekaligus pemanggilan ulang segera disampaikan tim penyidik," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (25/11/2022).

Sedianya, Atte Sugandi dipanggil dalam kapasitasnya sebagai anggota DPR RI periode 2009-2014 sekaligus Ketua DPD Demokrat Lampung. Sedangkan Abdurrahman Abdullah, dipanggil untuk diperiksa sebagai anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat 2009-2014.

Baca juga: Suap Pembelian Pesawat Garuda Indonesia, KPK Periksa Politikus Golkar dan Demokrat

Belum diketahui apa yang ingin didalami penyidik dari keterangan dua politikus Demokrat tersebut. Namun, KPK membutuhkan keterangan keduanya dalam penyidikan kasus ini. Oleh karenanya, KPK bakal segera menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap keduanya.

Sebelumya, KPK telah mengantongi keterangan dari anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Golkar Gde Sumarjaya Linggih dan anggota DPR RI Fraksi Demokrat 2009-2014 dan 2014-2019, Azam Azman terkait rapat di Komisi VI DPR RI yang membahas usulan pembelian pesawat Airbus.

Baca juga: KPK Panggil 2 Politikus Demokrat Jadi Saksi Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat Garuda

Keduanya, diduga mengetahui soal rapat pembahasan usulan pembelian pesawat Airbus pada PT Garuda Indonesia. KPK menduga pembelian pesawat tersebut menjadi bancakan sejumlah pihak.

Sekadar informasi, KPK kembali mengusut kasus dugaan suap terkait pengadaan armada pesawat Airbus pada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk 2010-2015 dan telah menetapkan tersangka baru dalam proses penyidikan tersebut. Tersangka baru tersebut merupakan mantan anggota DPR.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, mantan Anggota DPR RI tersebut yakni, Chandra Tirta Wijaya (CTW). Chandra bersama pihak lainnya termasuk korporasi diduga menerima suap Rp100 miliar terkait pengadaan pesawat Garuda Indonesia.

"Saat ini KPK kembali membuka penyidikan baru sebagai pengembangan perkara terkait dugaan suap pengadaan armada pesawat Airbus pada PT GI (Garuda Indonesia) Tbk 2010-2015. Dugaan suap tersebut senilai sekitar Rp100 miliar yang diduga diterima anggota DPR RI 2009-2014 dan pihak lainnya termasuk pihak korporasi," imbuhnya.

Sayangnya, KPK belum dapat menjelaskan secara terang benderang terkait konstruksi kasus ini. KPK akan mengumumkan rangkaian dugaan perbuatan pidana, pihak-pihak yang berstatus tersangka, dan pasal yang disangkakan setelah adanya proses penangkapan dan penahanan.

Penetapan tersangka baru ini merupakan pengembangan dari perkara sebelumnya. KPK sebelumnya telah lebih dulu menjerat mantan Direktur Utama (Dirut) PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar sebagai tersangka. Emirsyah telah divonis bersalah atas kasus suap pengadaan pesawat Garuda Indonesia.

Emirsyah dijatuhi hukuman delapan tahun penjara. Dalam putusan di tingkat kasasi, ia juga dihukum membayar denda Rp1 miliar subsider tiga bulan kurungan. Selain itu, Emirsyah dibebankan membayar uang pengganti sejumlah 2.117.315 dolar Singapura subsider dua tahun penjara.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA, Dirjen Imigrasi Minta Buka Akses Seluas-luasnya untuk KPK
Kantor Imigrasi Denpasar...
Kantor Imigrasi Denpasar dan 2 Lokasi Lainnya Digeledah KPK, Bukti Elektronik hingga Dokumen Disita
KPK Telusuri Pembelian...
KPK Telusuri Pembelian Aset Fadia Arafiq saat Jabat Bupati Pekalongan
KPK Buka Peluang Periksa...
KPK Buka Peluang Periksa Pihak BPK, Dalami Peran Eks Staf Ahli Bobby Adhityo Rizaldi
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Namanya Terseret Kasus...
Namanya Terseret Kasus Dugaan Suap Impor Bea Cukai, Raffi Ahmad Buka Suara
Rekomendasi
Adhyaksa FC Pindah Homebase...
Adhyaksa FC Pindah Homebase ke Kalimantan Tengah, Buka Peluang Ganti Nama Jadi Kalteng FC
Sepak Bola Gelorakan...
Sepak Bola Gelorakan Kampanye Dont Stop The Celebration, Ajak Masyarakat Rayakan Kebersamaan
Masa Depan Kesehatan,...
Masa Depan Kesehatan, Brantas Abipraya Pastikan Pembangunan Bank Genomik Nasional Berjalan Optimal
Berita Terkini
Bukan Sekadar Insinyur,...
Bukan Sekadar Insinyur, Alumni ITS Didorong Kuasai Kepemimpinan dan Finansial
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan,...
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan, Relawan Jokowi: Ini Bukan Akhir dari Segalanya
Hadapi Masa Depan yang...
Hadapi Masa Depan yang Tak Pasti, Mahasiswa Diajarkan Kepemimpinan, Inovasi, dan Talenta Digital
APHI Dorong Pemegang...
APHI Dorong Pemegang PBPH Manfaatkan Permenhut untuk Kembangkan Proyek Karbon
Ade Darmawan Minta Jaksa...
Ade Darmawan Minta Jaksa Tolak Segala Intervensi di Kasus Ijazah Jokowi
Nostalgia dengan Fotografi...
Nostalgia dengan Fotografi Analog, Lomography Kini Hadir di Indonesia
Infografis
Head to Head Irak vs...
Head to Head Irak vs Indonesia, Skuad Garuda Dihantui Rekor Buruk
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved