209 Bidang Tanah di Bogor dan Banten Milik Benny Tjokrosaputro Kembali Disita Kejagung

Kamis, 24 November 2022 - 23:40 WIB
loading...
209 Bidang Tanah di...
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana saat menjelaskan 209 bidang tanah milik Benny di Bogor dan di Banten disita. Penyitaan terkait kasus korupsi. Foto: MPI/Istimewa
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung ( Kejagung ) kembali melakukan penyitaan aset terpidana hukuman mati, Benny Tjokrosaputro, 209 bidang tanah di Kabupaten Bogor dan Banten. Diketahui, Benny merupakan terpidana kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya periode 2008-2018.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana menjelaskan, Tim Jaksa Eksekutor pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, yang dipimpin Direktur Eksekusi, Upaya Hukum Luar Biasa, dan Eksaminasi pada Jam Pidsus, Undang Mugopal, telah melaksanakan sita eksekusi tersebut pada Kamis 24 November 2022. Baca juga: Korupsi PT Asabri, Jaksa Tuntut Benny Tjokro Divonis Mati

"Adapun aset yang berhasil dilakukan sita eksekusi berupa 209 bidang tanah seluas 1.524.304 meter persegi," ujar Sumedana melalui keterangannya, Kamis (24/11/2022).

Sumedana menuturkan, sita eksekusi aset sisa hasil tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Benny, berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (P-48A) Nomor: Print-734/M.1.10/Fu.1/09/2021 tanggal 29 September 2021 atas Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 29/Pid.Sus-TPK/PN.Jkt.Pst tanggal 26 Oktober 2020 jo. Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor: 7/PID.SUS-TPK/2021/PT.DKI tanggal 26 Februari 2021 jo. Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 2937 K/PID.SUS/2021 tanggal 24 Agustus 2021.

"Selanjutnya, aset yang disita eksekusi akan dilakukan untuk pelelangan dan hasil pelelangannya dipergunakan untuk menutupi hukuman tambahan uang pengganti yang dibebankan kepada Terpidana Benny Tjokrosaputro," terang Sumedana.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sinergi BPJS dan Kejaksaan...
Sinergi BPJS dan Kejaksaan Agung, Jaga Keberlangsungan JKN
Kejagung Sebut Kasus...
Kejagung Sebut Kasus Pencurian Sandal Jepit Tak Harus ke Pengadilan, Bisa Diselesaikan lewat RJ
Pengacara Sony Sonjaya...
Pengacara Sony Sonjaya Sayangkan Permohonan JC Ditolak Kejagung
Kejagung Tolak Permohonan...
Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya Terkait Kasus Korupsi MBG
Sony Sonjaya Ungkap...
Sony Sonjaya Ungkap 41 Nama Diduga Minta Titik SPPG, Sahroni Khawatir untuk Mengelabui Penyidik
Periksa Silmy Karim,...
Periksa Silmy Karim, KPK Telusuri Asal-usul Aset
Tolak Klaim AS, Iran...
Tolak Klaim AS, Iran Tegaskan Aset yang Dicairkan Tidak untuk Beli Produk Pertanian Amerika
Eksekusi Hotel Sultan,...
Eksekusi Hotel Sultan, Wamensesneg: Kita Harus Tarik Aset yang Dikuasai Pihak Lain
Jika Dicairkan, Aset...
Jika Dicairkan, Aset Beku Iran Jadi Oksigen Segar untuk Kebangkitan Ekonomi Iran
Rekomendasi
Kemendikdasmen Buka...
Kemendikdasmen Buka Seleksi PPG Calon Guru 2026, Cek Syarat dan Bidang Studinya
Lubang Proyek di Tebet...
Lubang Proyek di Tebet Makan Korban, Bocah 4 Tahun Meninggal
Unpad, UB, dan UT Bantu...
Unpad, UB, dan UT Bantu Pelaku UMK Terdampak Bencana di Sumut lewat Program PMKI 2026
Berita Terkini
Kemenhaj Sebut 90% Jemaah...
Kemenhaj Sebut 90% Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air
Dari Cinta Menjadi Luka:...
Dari Cinta Menjadi Luka: Kekerasan Berpacaran Perspektif Psikologi
Hasil Survei: 83,1%...
Hasil Survei: 83,1% Publik Yakin UU Polri Bawa Perubahan Terhadap Kinerja Kepolisian
Prabowo Ungkap Kunci...
Prabowo Ungkap Kunci Negara Sukses: Berani Akui Kekurangan hingga Cari Solusi
11 Kombes Pol Pecah...
11 Kombes Pol Pecah Bintang usai Dapat Promosi Jabatan pada Juni 2026, Ini Namanya
Didik Rachbini Prediksi...
Didik Rachbini Prediksi Safari Politik Jokowi Menjadi Faktor Negatif Ekonomi Nasional
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved