Cecar ART Sambo Dipindah ke Saguling, Majelis Hakim: Katakan yang Benar Walaupun Pahit

Kamis, 24 November 2022 - 22:36 WIB
loading...
Cecar ART Sambo Dipindah...
Majelis hakim kembali meminta ART Ferdy Sambo, Diryanto atau Kodir untuk memberikan keterangan secara jujur dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Dalam sidang kali ini, Kodir dicecar soal dipindah ke Saguling. Foto: Dok/MPI
A A A
JAKARTA - Majelis hakim kembali meminta Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo , Diryanto atau Kodir untuk memberikan keterangan secara jujur dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J .

Kodir menjadi saksi di persidangan obstruction of justice dalam kasus penembakan Brigadir J dengan terdakwa Baiquni Wibowo dan Chuck Putranto di PN Jakarta Selatan, Kamis (24/11/2022).

Awalnya, hakim menanyakan kepada kodir soal ART yang mengurus di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan. Hal itu dikarenakan Kodir diperintah untuk pindah ke rumah pribadi Jalan Saguling.

Hakim pun bertanya apakah ART ini pindah ke rumah Saguling akibat penembakan Yosua atau bukan.

"Apakah karena ada kejadian itu?" tanya hakim.

"Saya tidak tahu yang mulia," jawab Kodir.

"Masa saudara tidak tahu?" kata hakim.

"Iya yang mulia," timpal Kodir.

Kodir mengatakan, tidak paham alasan dia dipindah dikarenakan peristiwa tersebut atau bukan. Dia mengatakan, ART di rumah Saguling yaitu Damianus Laba Kobam atau Damson.

"Terlalu berat bagimu untuk memahami itu?" tanya hakim kembali.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1618 seconds (0.1#10.140)