Pendiri KSP Indosurya Jamin Dana Nasabah Aman
Kamis, 09 Juli 2020 - 08:31 WIB
loading...
A
A
A
Untuk diketahui, PT Sun International Capital merupakan perusahaan property arm dari Indosurya Group. Perusahaan ini sahamnya sebesar 99,9% dimiliki oleh Henry Surya. Perseroan memiliki aset-aset properti seperti gedung perkantoran, apartemen strata title dan ruko-ruko yang tersebar di seluruh Indonesia.
Di persidangan, pengurus KSP Indosurya mengajukan pembaruan penawaran. Di antaranya, pengurus Koperasi Indosurya akan memendekkan tenor pengembalian dana debitur, dengan angsuran berdasarkan jumlah dana kelolaan atau Asset Under Management (AUM).
Kemudian, untuk AUM sampai dengan Rp100 juta akan diberikan down payment (DP) sebesar 10% yang akan dibayarkan di September 2020. Koperasi juga akan memprioritaskan pembayaran untuk kreditur yang sakit, lansia atau yang sangat membutuhkan dana (very urgent condition). Selaku pendiri, Henry menegaskan memahami anggota yang mengalami kesulitan. (Baca juga: 17 Tahun Buron, Pelarian Maria Mumowa Berakhir di Serbia)
“Kami ada usul untuk membuat posko bagi anggota atau nasabah lansia, tengah sakit kritis dan yang hanya memiliki dana yang ada di kami saja. Itu di luar proposal perdamaian. Akan kami percepat. Ini niat baik kami untuk orang-orang yang membutuhkan,” tutur Henry.
Dalam rapat perdamaian di PN Jakarta Pusat, mayoritas anggota/nasabah KSP Indosurya menginginkan uang mereka segera kembali. Kebanyakan mereka mengaku kesulitan, di masa pandemi seperti saat ini. Para nasabah yang hadir meliputi orang sakit dan lansia, meminta kepastian kepada pihak Indosurya terkait pembayaran uang mereka.
Henry Surya dan pengurus yang hadir dalam rapat perdamaian tersebut, sebaliknya meminta maaf kepada para nasabah. Dia berharap proposal bisa menjadi harapan menenangkan para anggota KSP itu.
Di persidangan, pengurus KSP Indosurya mengajukan pembaruan penawaran. Di antaranya, pengurus Koperasi Indosurya akan memendekkan tenor pengembalian dana debitur, dengan angsuran berdasarkan jumlah dana kelolaan atau Asset Under Management (AUM).
Kemudian, untuk AUM sampai dengan Rp100 juta akan diberikan down payment (DP) sebesar 10% yang akan dibayarkan di September 2020. Koperasi juga akan memprioritaskan pembayaran untuk kreditur yang sakit, lansia atau yang sangat membutuhkan dana (very urgent condition). Selaku pendiri, Henry menegaskan memahami anggota yang mengalami kesulitan. (Baca juga: 17 Tahun Buron, Pelarian Maria Mumowa Berakhir di Serbia)
“Kami ada usul untuk membuat posko bagi anggota atau nasabah lansia, tengah sakit kritis dan yang hanya memiliki dana yang ada di kami saja. Itu di luar proposal perdamaian. Akan kami percepat. Ini niat baik kami untuk orang-orang yang membutuhkan,” tutur Henry.
Dalam rapat perdamaian di PN Jakarta Pusat, mayoritas anggota/nasabah KSP Indosurya menginginkan uang mereka segera kembali. Kebanyakan mereka mengaku kesulitan, di masa pandemi seperti saat ini. Para nasabah yang hadir meliputi orang sakit dan lansia, meminta kepastian kepada pihak Indosurya terkait pembayaran uang mereka.
Henry Surya dan pengurus yang hadir dalam rapat perdamaian tersebut, sebaliknya meminta maaf kepada para nasabah. Dia berharap proposal bisa menjadi harapan menenangkan para anggota KSP itu.
Lihat Juga :