AKBP Bambang Kayun Diduga Terima Suap Mobil Mewah dan Uang Miliaran Rupiah

Kamis, 24 November 2022 - 09:09 WIB
loading...
AKBP Bambang Kayun Diduga Terima Suap Mobil Mewah dan Uang Miliaran Rupiah
Perwira Polisi AKBP Bambang Kayun Bagus Panji Sugihato telah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto/Dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Perwira Polisi AKBP Bambang Kayun Bagus Panji Sugihato telah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ). AKBP Bambang Kayun diduga menerima suap dari pihak swasta berupa uang miliaran rupiah dan mobil mewah .

"Diduga tersangka terima uang miliaran rupiah dan juga barang berupa kendaraan mewah," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (24/11/2022).

Mobil mewah hingga uang miliaran rupiah yang diterima Bambang Kayun itu diduga berkaitan dengan suap dan gratifikasi pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT ACM (Aria Citra Mulia). Bambang Kayun diduga menerima suap tersebut dari pasangan suami istri (pasutri) Herwansyah dan Emilya Said yang merupakan buronan atau masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polri.





Bambang Kayun disinyalir menerima suap ketika menjabat sebagai Kassubag Pidana dan Hak Asasi Manusia (HAM) bagian Penerapan Hukum Biro Bankum Divisi Hukum Polri pada 2013 hingga 2019. KPK melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kemenkumham juga telah mencegah Bambang Kayun untuk bepergian ke luar negeri.

AKBP Bambang Kayun dicegah ke luar negeri untuk enam bulan ke depan terhitung mulai 4 November 2022.
(rca)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1252 seconds (0.1#10.140)