Jenazah Prada Indra Diformalin Dipertanyakan Keluarga, TNI AU: Sesuai Prosedur
Kamis, 24 November 2022 - 08:44 WIB
loading...
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara (Kadispenau) Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah memberikan penjelasan mengapa jenazah Muhammad Indra Wijaya diformalin. Foto/Dispenau
A
A
A
JAKARTA - Kakak Prada Muhammad Indra Wijaya, Rika Wijaya merasa ada beberapa kejanggalan mengenai kematian sang adik. Salah satunya, ketika jenazah Prada Indra diformalin tanpa sepengetahuan keluarga.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara ( Kadispenau ) Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah menjelaskan, formalin itu dilakukan sesuai dengan prosedur pengiriman jenazah dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP). "Jenazah diformalin karena prosedur dari KKP (Kantor Kesehatan Pelabuhan) untuk pengiriman jenazah mengharuskan hal tersebut," ujar Indan melalui keterangan tertulisnya, Kamis (24/11/2022).
Sebelumnya, Rika mengungkapkan kejanggalan lain seperti peti yang digembok tapi tidak diberikan kunci, sehingga keluarga kesulitan untuk melihat jenazah Prada Indra. "Namun ada kejanggalannya lain adalah ketika kita membuka peti jenazah pihak keluarga bertnya, kunci gembok dari peti jenazah tersebut," ucap Rika.
Baca juga: 4 Prajurit TNI AU Tersangka Penganiaya Prada Indra, Terancam Dipecat hingga Penjara 15 Tahun
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara ( Kadispenau ) Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah menjelaskan, formalin itu dilakukan sesuai dengan prosedur pengiriman jenazah dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP). "Jenazah diformalin karena prosedur dari KKP (Kantor Kesehatan Pelabuhan) untuk pengiriman jenazah mengharuskan hal tersebut," ujar Indan melalui keterangan tertulisnya, Kamis (24/11/2022).
Sebelumnya, Rika mengungkapkan kejanggalan lain seperti peti yang digembok tapi tidak diberikan kunci, sehingga keluarga kesulitan untuk melihat jenazah Prada Indra. "Namun ada kejanggalannya lain adalah ketika kita membuka peti jenazah pihak keluarga bertnya, kunci gembok dari peti jenazah tersebut," ucap Rika.
Baca juga: 4 Prajurit TNI AU Tersangka Penganiaya Prada Indra, Terancam Dipecat hingga Penjara 15 Tahun
Lihat Juga :