Hendra Kurniawan hingga Chuck Putranto Jalani Sidang Lanjutan Hari Ini

Kamis, 24 November 2022 - 06:58 WIB
loading...
Hendra Kurniawan hingga...
Hendra Kurniawan bersama 4 terdakwa lainnya akan menjalani sidang lanjutan perkara obstruction of justice atau perintangan penyidikan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Foto/MPI/Faisal Rahman
A A A
JAKARTA - Lima terdakwa perkara obstruction of justice atau perintangan penyidikan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat akan menjalani sidang lanjutan pada hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Mereka adalah Hendra Kurniawan , Agus Nurpatria, Irfan Widyanto, Baiquni Wibowo, dan Chuck Putranto.

"Iya betul (agenda keterangan saksi)," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto saat dihubungi Kamis (24/11/2022).

Sidang lanjutan lima terdakwa akan terpisah. Sidang terdakwa Chuck Putranto, Irfan Widyanto, dan Baiquni Wibowo, akan dipimpin oleh tim majelis hakim yang diketuai oleh Afrizal Hadi dengan anggota Ari Muladi serta M Ramdes.

Sedangkan sidang terdakwa Agus Nurpatria dan Hendra Kurniawan akan dipimpin oleh majelis hakim yang diketuai oleh Ahmad Suhel dengan anggota Djuyamto dan Hendra Yuristiawan.

Baca juga: Pegawai Harian Lepas Propam Polri Jadi Saksi, Mengaku Digaji Sambo dari Kantong Pribadi



Sekadar diketahui, Hendra, Agus, Irfan, Chuck, dan Baiquni didakwa merintangi penyidikan atau obstruction of justice kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Mereka didakwa merintangi penyidikan kasus pembunuhan berencana bersama Ferdy Sambo dan Arif Rachman.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ferdy Sambo Kuliah S2...
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Lapas Cibinong, Ini Penjelasan Ditjen Pemasyarakatan
Ferdy Sambo Kuliah S2...
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Lapas Cibinong, Ambil Magister Teologi
Putri Candrawathi Istri...
Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Terima Remisi Khusus Natal 1 Bulan
Putri Candrawathi Istri...
Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo di Kasus Brigadir J Dapat Remisi 9 Bulan
KSAD Jenderal TNI Maruli...
KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak Pastikan Pecat Pelaku Penembakan 3 Polisi di Way Kanan
3 Polisi Tewas Lampung...
3 Polisi Tewas Lampung Ditembak, Komisi III DPR Desak Polisi Segera Tetapkan Tersangka
Kapolri Naikkan Pangkat...
Kapolri Naikkan Pangkat Brigadir Arya Supena yang Gugur Ditembak Maling di Lampung
Polisi di Lampung Gugur...
Polisi di Lampung Gugur Ditembak Pelaku Curanmor, Sahroni: Penghinaan Atas Institusi Negara, Wajib Hukum Maksimal!
Detik-detik Kopda Basar...
Detik-detik Kopda Basar Tembak 3 Polisi yang Gerebek Sabung Ayam, Umbar 8 Kali Tembakan
Rekomendasi
Spanyol Gunduli Austria,...
Spanyol Gunduli Austria, Mikel Oyarzabal Cetak Brace
PLN EPI Dorong Bioenergi...
PLN EPI Dorong Bioenergi Jadi Motor Diversifikasi Energi Nasional
Profil Saleem Khader...
Profil Saleem Khader Al-Ashqar, Kiper Palestina yang Tewas dalam Serangan Israel di Gaza
Berita Terkini
Deteksi Dini Kanker...
Deteksi Dini Kanker Serviks, DWP BNPP RI Gelar Pemeriksaan Pap Smear Gratis
Raih Bisnis Indonesia...
Raih Bisnis Indonesia Award 2026, Angela: MNC Digital Terus Berinovasi di Tengah Tantangan yang Ada
3 Irjen Pol Dimutasi...
3 Irjen Pol Dimutasi Kapolri pada Juni 2026, Ini Nama-namanya
Projo: Praperadilan...
Projo: Praperadilan Roy Suryo Tak Akan Batalkan Pokok Perkara
MNC Digital Entertainment...
MNC Digital Entertainment Raih Penghargaan Bisnis Indonesia Awards 2026 Kategori Media dan Hiburan
Kuasa Hukum Dokter Tifa...
Kuasa Hukum Dokter Tifa Tuding Dakwaan JPU Diskriminatif dan Ada Rekayasa Prosedur
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved