Panitia Apresiasi Penangkapan Pembuat Website Palsu Tiket Formula E
loading...
A
A
A
JAKARTA - Penangkapan pembuat website palsu penjualan Formula E Jakarta oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri diapresiasi panitia. Saat ini baru satu orang berinisial FI yang ditangkap, sementara dua tersangka lain masih diburu.
"Tindakan gercep (gerak cepat) polisi ini menunjukkan keseriusan mereka dalam menindak para penipu yang sangat meresahkan masyarakat. Tentunya hal ini patut diapresiasi dan disyukuri, mengingat kerugian masyarakat yang begitu besar karena tipuan mereka," kata Ketua Organizing Committee (OC) Formula E Jakarta 2022 Ahmad Sahroni kepada wartawan, Rabu (23/11/2022).
Wakil Ketua Komisi III DPR ini menilai para penipu itu sangat mahir. Sebab, dalam menjalankan aksinya, mereka memanfaatkan antusiasme masyarakat dalam menyambut gelaran Formula E. "Mereka ini penipu ulung yang memanfaatkan antusiasme masyarakat. Jadi penangkapan ini memang penting dan sangat ditunggu-tunggu agar hal serupa tidak terjadi lagi," katanya.
Sebelumnya, Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol mengatakan, penangkapan pembuat website palsu penjualan tiket Formula E didasarkan laporan Ahmad Sahroni pada 25 Mei 2022.
"Tersangka terdiri dari tiga orang pria berumur sekitar 25 tahun. Satu orang dengan inisial FI berhasil ditangkap, sedangkan dua orang lainnya masih dalam pencarian," kata Reinhard di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (23/11/2022).
FI ditangkap di Sidenreng Rapang, Sulawesi Selatan pada 26 September 2022. Dia adalah pembuat dan pengelola website. Sementara H membantu membuat situs web dan N melakukan komunikasi dengan para korban atau menjadi marketing penjualan tiket palsu.
"Tersangka telah membuat ratusan website phising yang digunakan untuk melakukan penipuan dan pencurian data nasabah perbankan," ujar Reinhard.
Dalam melancarkan aksi kejahatan, para pelaku di antaranya menggunakan website palsu penjualan tiket Formula E dan perubahan tarif transfer BRI.
"Tindakan gercep (gerak cepat) polisi ini menunjukkan keseriusan mereka dalam menindak para penipu yang sangat meresahkan masyarakat. Tentunya hal ini patut diapresiasi dan disyukuri, mengingat kerugian masyarakat yang begitu besar karena tipuan mereka," kata Ketua Organizing Committee (OC) Formula E Jakarta 2022 Ahmad Sahroni kepada wartawan, Rabu (23/11/2022).
Wakil Ketua Komisi III DPR ini menilai para penipu itu sangat mahir. Sebab, dalam menjalankan aksinya, mereka memanfaatkan antusiasme masyarakat dalam menyambut gelaran Formula E. "Mereka ini penipu ulung yang memanfaatkan antusiasme masyarakat. Jadi penangkapan ini memang penting dan sangat ditunggu-tunggu agar hal serupa tidak terjadi lagi," katanya.
Sebelumnya, Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol mengatakan, penangkapan pembuat website palsu penjualan tiket Formula E didasarkan laporan Ahmad Sahroni pada 25 Mei 2022.
"Tersangka terdiri dari tiga orang pria berumur sekitar 25 tahun. Satu orang dengan inisial FI berhasil ditangkap, sedangkan dua orang lainnya masih dalam pencarian," kata Reinhard di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (23/11/2022).
FI ditangkap di Sidenreng Rapang, Sulawesi Selatan pada 26 September 2022. Dia adalah pembuat dan pengelola website. Sementara H membantu membuat situs web dan N melakukan komunikasi dengan para korban atau menjadi marketing penjualan tiket palsu.
"Tersangka telah membuat ratusan website phising yang digunakan untuk melakukan penipuan dan pencurian data nasabah perbankan," ujar Reinhard.
Dalam melancarkan aksi kejahatan, para pelaku di antaranya menggunakan website palsu penjualan tiket Formula E dan perubahan tarif transfer BRI.
(abd)