Fraksi PAN Soroti Sejumlah Pasal dalam RUU PPSK
Rabu, 23 November 2022 - 20:12 WIB
loading...
A
A
A
Seperti diketahui, Forkopi melakukan sejumlah audiensi dan bersilaturahmi ke fraksi parpol di DPR seperti F-PKS, dan F-PPP, untuk memperjuangkan koperasi seiring dengan munculnya pasal-pasal dalam RUU PPSK yang berpotensi membunuh keberadaan koperasi.
Baca juga: RUU PPSK Tak Boleh Tumpang Tindih dengan RUU Perkoperasian
Ketua Presidium Forkopi, Andy A Djunaid menyampaikan, ketentuan Pasal 191, 192, dan 298 RUU PPSK menurut hasil kajian Forkopi sangat mengancam asas gotong royong dan kekeluargaan yang ada di koperasi.
"Dalam pasal 191, 192, dan 298 RUU PPSK sangat bertentangan daripada prinsip koperasi itu sendiri. Koperasi berasaskan gotong royong, kekeluargaan, dan ada sosial," papar Andy A Djunaid dihadapan F-PAN.
"Koperasi dibutuhkan rakyat kecil, koperasi saat ini boleh dibilang menjadi wadah pembiayaan alternatif bagi perekonomian rakyat.Ini jelas berbeda dengan prinsip perbankan, koperasi ini sangatlah dibutuhkan rakyat kecil, kami ada untuk mereka," sambungnya.
Baca juga: RUU PPSK Tak Boleh Tumpang Tindih dengan RUU Perkoperasian
Ketua Presidium Forkopi, Andy A Djunaid menyampaikan, ketentuan Pasal 191, 192, dan 298 RUU PPSK menurut hasil kajian Forkopi sangat mengancam asas gotong royong dan kekeluargaan yang ada di koperasi.
"Dalam pasal 191, 192, dan 298 RUU PPSK sangat bertentangan daripada prinsip koperasi itu sendiri. Koperasi berasaskan gotong royong, kekeluargaan, dan ada sosial," papar Andy A Djunaid dihadapan F-PAN.
"Koperasi dibutuhkan rakyat kecil, koperasi saat ini boleh dibilang menjadi wadah pembiayaan alternatif bagi perekonomian rakyat.Ini jelas berbeda dengan prinsip perbankan, koperasi ini sangatlah dibutuhkan rakyat kecil, kami ada untuk mereka," sambungnya.
Lihat Juga :