DPR Apresiasi Kinerja Dittipid Narkoba Bareskrim Ungkap Kasus Narkotika

Rabu, 23 November 2022 - 18:29 WIB
loading...
DPR Apresiasi Kinerja...
Anggota Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh mengapresiasi kinerja Dittipid Narkoba dalam pengungkapan kasus narkotika. FOTO/IST
A A A
JAKARTA - DPR mengapresiasi kinerja Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipid Narkoba) Bareskrim Polri terkait pengungkapan kasus dan pengamanan gudang penyimpanan barang bukti narkoba . Sistem pengamanan gudang barang bukti dinilai sangat baik dan ketat.

"Saya melihat gudang penyimpanan barang bukti narkoba ini sangat ketat sekali dan bagus. Sistem pengamanannya luar biasa baik pencatatan, pengambilan penyimpanan dan pengeluaran barang bukti ini sangat bagus. Saya berharap ini bisa menjadi contoh jajaran di bawahnya baik polda maupun polres," kata Anggota Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh di Bareskrim Polri, Rabu (23/11/2022).

Pangeran juga mengapresiasi apa yang sudah dilakukan oleh Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno H Siregar terkait dengan pemusnahan barang bukti sabu seberat 269,7 kg. Barang haram itu didapatkan dari sejumlah tersangka yang ditangkap pada September-Oktober 2022 dengan barang bukti 179,7 kg; 50 kg; 20 kg; dan 20 kg.



"Selain itu kami juga apresiasi kemarin Dittipid narkoba juga telah membongkar, menangkap di Apartemen Casablanca pabrik sabu jaringan Iran, ini kita sangat apresiasi," kata Ketua Tim Pokja RUU Narkotika itu.

Untuk diketahui, Dittipid Narkoba Bareskrim Polri memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 269.707 gram. Barang bukti tersebut didapat dari tujuh tersangka narkoba. Pemusnahan ini dilakukan di Gedung Bareskrim Polri, Selasa (22/11/2022) dipimpin oleh Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno H Siregar.

Penangkapan tujuh tersangka juga berkat kerja sama dengan Bea dan Cukai. "Ada tujuh tersangka dengan total barang bukti yang didapat jenis shabu," kata Krisno.

Ia menyebut barang bukti dan tersangka ini terdiri dari empat kasus. Dua di antaranya merupakan hasil tangkapan bersama Bea dan Cukai. Kasus pertama yakni pada 14 September 2022 dengan tersangka yang ditangkap bernama Safwan Supardi alias Awan. Penangkapan tersangka di Riau itu mendapatkan barang bukti 21.283 gram sabu.

Kemudian, penangkapan kedua bersama Bea dan Cukai pada 7 Oktober 2022 dengan tersangka bernama Fatahillah. Dari penangkapan di wilayah Aceh itu didapat jumlah barang bukti 179.000 gram sabu.

"Penangkapan ketiga masih dengan Bea dan Cukai di Perairan Aceh Tamiang. Itu barang bukti yang didapat 50.000 gram sabu," katanya.

Dalam penangkapan tersebut, tersangka yang ditangkap adalah Marzani AR, Muhammad Reza, T Zulyandi, dan Hendra Khomani. Lalu terakhir, penangkapan dilaksanakan di Sumatera Utara dengan tersangka Candra Saputra alias Carles. Dari tangan tersangka, berhasil didapat barang bukti sabu seberat 19.424 gram. "Maka total jiwa yang dapat diselamatkan 1.078.828 jiwa," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perubahan KUHAP Penting,...
Perubahan KUHAP Penting, Namun Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
Sempat Dibahas 2012,...
Sempat Dibahas 2012, Komisi III DPR Pastikan Pembahasan RUU KUHAP Transparan
Inginkan RUU KUHAP Komprehensif,...
Inginkan RUU KUHAP Komprehensif, Habiburokhman Minta Masukan Masyarakat
Pembahasan RUU Perampasan...
Pembahasan RUU Perampasan Aset Tunggu Komunikasi Politik, DPR: Masuk ke Agenda Prioritas
Kasus Dokter Kandungan...
Kasus Dokter Kandungan Lecehkan Pasien Ibu Hamil, DPR: Cabut STR Pelaku!
Bocah di Garut Jadi...
Bocah di Garut Jadi Korban Pencabulan Ayah, Paman, dan Kakek, Legislator Lola Nelria: Hak Korban Harus Dipenuhi!
10 Perwira Bareskrim...
10 Perwira Bareskrim Dapat Penugasan di Luar Institusi Polri, Ini Daftar Namanya
Habiburokhman Pastikan...
Habiburokhman Pastikan RUU KUHAP Dibahas di Komisi III
14 Perwira Menengah...
14 Perwira Menengah Bareskrim Polri Dipromosikan Jadi Kapolres, Ini Nama-namanya
Rekomendasi
Sinetron Baru MNC Pictures...
Sinetron Baru MNC Pictures Gober Parijs Van Java: Karya Terbaru Penulis Preman Pensiun Segera Tayang di RCTI!
Antisipasi Penerbangan...
Antisipasi Penerbangan Haji, Pertamina Patra Niaga Siapkan 95.000 KL Avtur
Konflik Kashmir Memanas!...
Konflik Kashmir Memanas! Tentara India dan Pakistan Saling Tembak di Perbatasan
Berita Terkini
2 Rumah Tersangka Korupsi...
2 Rumah Tersangka Korupsi Bank BJB Digeledah KPK, 3 Mobil dan 1 Motor Disita
56 menit yang lalu
Kapolri Perwirakan Aiptu...
Kapolri Perwirakan Aiptu Jimmi Farma Polisi Pemilik Pesantren Gratis
1 jam yang lalu
Layakkah Soeharto Diberi...
Layakkah Soeharto Diberi Gelar Pahlawan Nasional?
1 jam yang lalu
Pelunasan Biaya Haji...
Pelunasan Biaya Haji Reguler Diperpanjang hingga 2 Mei Khusus untuk 4 Provinsi
1 jam yang lalu
Legislator Gerindra...
Legislator Gerindra Ungkap Perintah Presiden Bawa Angin Segar Tertibkan Truk ODOL
1 jam yang lalu
Motor Royal Enfield...
Motor Royal Enfield Ridwan Kamil yang Disita KPK Atas Nama Orang Lain
2 jam yang lalu
Infografis
Irlandia Dukung Kasus...
Irlandia Dukung Kasus Genosida Gaza, Israel Tutup Kedubesnya
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved