Indonesia Dorong Sistem Insentif Fiskal untuk Hadapi Perubahan Iklim
Selasa, 22 November 2022 - 13:09 WIB
loading...
Wakil Ketua Komisi XI DPR Fathan Subchi saat menjadi pembicara kunci dalam COP UNFCCC Indonesia Paviliun, di Sharm El Sheik, Mesir, beberapa waktu lalu. FOTO/IST
A
A
A
JAKARTA - Indonesia melakukan beragam strategi untuk menghadapi dampak perubahan iklim dunia. Salah satunya dengan penerapan sistem insentif fiskal untuk pemerintah daerah yang berhasil menjaga kelestarian lingkungan.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi XI DPR Fathan Subchi saat menjadi pembicara kunci dalam KTT Perubahan Iklim atau Conference of Party (COP) United Nations Framework Convention On Climate Change (UNFCCC) Indonesia Paviliun, di Sharm El Sheik, Mesir, beberapa waktu lalu.
"Saat itu kami sampaikan jika penerapan sistem insentif fiskal bagi pemerintah daerah yang menjaga kelestarian lingkungan akan menjadi aksi nyata yang kami yakini bisa meminimalkan dampak perubahan iklim di Indonesia khususnya dan dunia pada umumnya," ujar Fathan Subchi, Selasa (22/11/2022).
Baca juga: Hadapi Perubahan Iklim, TAF Tekankan Pentingnya Pembangunan Ramah Lingkungan
Dia menjelaskan, saat ini dibutuhkan aksi nyata dalam mengatasi berbagai dampak perubahan iklim di berbagai belahan dunia. Apalagi perubahan iklim tersebut telah memberikan dampak nyata sepertinya munculnya berbagai bencana maupun perubahan siklus cuaca yang merugikan petani dan nelayan.
"Saat ini perubahan iklim telah memberikan dampak nyata bagi munculnya berbagai bencana alam maupun hilangnya keanekaragaman hayati dunia. Maka sudah sewajarnya jika perhelatan COP-27 ini titik tekannya pada aksi nyata tidak lagi sekadar wacana," ujarnya.
Fathan menjelaskan, bagi Indonesia aksi nyata antisipasi perubahan iklim dilakukan tidak hanya dalam bentuk rencana program tetapi sudah pada tahapan implentasi baik dalam bentuk penyusunan aturan perundangan maupun aksi di lapangan. Dalam Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD) misalnya disebutkan jika transfer dana alokasi umum dari pusat ke daerah dipengaruhi oleh luasan tutupan hutan (forest cover) di masing-masing wilayah.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi XI DPR Fathan Subchi saat menjadi pembicara kunci dalam KTT Perubahan Iklim atau Conference of Party (COP) United Nations Framework Convention On Climate Change (UNFCCC) Indonesia Paviliun, di Sharm El Sheik, Mesir, beberapa waktu lalu.
"Saat itu kami sampaikan jika penerapan sistem insentif fiskal bagi pemerintah daerah yang menjaga kelestarian lingkungan akan menjadi aksi nyata yang kami yakini bisa meminimalkan dampak perubahan iklim di Indonesia khususnya dan dunia pada umumnya," ujar Fathan Subchi, Selasa (22/11/2022).
Baca juga: Hadapi Perubahan Iklim, TAF Tekankan Pentingnya Pembangunan Ramah Lingkungan
Dia menjelaskan, saat ini dibutuhkan aksi nyata dalam mengatasi berbagai dampak perubahan iklim di berbagai belahan dunia. Apalagi perubahan iklim tersebut telah memberikan dampak nyata sepertinya munculnya berbagai bencana maupun perubahan siklus cuaca yang merugikan petani dan nelayan.
"Saat ini perubahan iklim telah memberikan dampak nyata bagi munculnya berbagai bencana alam maupun hilangnya keanekaragaman hayati dunia. Maka sudah sewajarnya jika perhelatan COP-27 ini titik tekannya pada aksi nyata tidak lagi sekadar wacana," ujarnya.
Fathan menjelaskan, bagi Indonesia aksi nyata antisipasi perubahan iklim dilakukan tidak hanya dalam bentuk rencana program tetapi sudah pada tahapan implentasi baik dalam bentuk penyusunan aturan perundangan maupun aksi di lapangan. Dalam Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD) misalnya disebutkan jika transfer dana alokasi umum dari pusat ke daerah dipengaruhi oleh luasan tutupan hutan (forest cover) di masing-masing wilayah.
Lihat Juga :