Kasus Gagal Ginjal, BPOM Diharapkan Kooperatif Saat Pemeriksaan oleh Bareskrim

Selasa, 22 November 2022 - 17:12 WIB
loading...
Kasus Gagal Ginjal,...
Bareskrim Mabes Polri telah melayangkan surat pemanggilan pemeriksaan kepada BPOM. Hal ini terkait pemeriksaan dalam kasus dugaan cemaran larutan berbahaya. Foto/SINDOnews/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Tim penyidik Bareskrim Mabes Polri telah melayangkan surat pemanggilan pemeriksaan kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) . Hal ini terkait pemeriksaan dalam kasus dugaan cemaran larutan berbahaya etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) di obat sirup anak.

Melalui Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Brigjen Pol Pipit Rismanto, pihaknya meminta kepada pihak BPOM untuk kooperatif dan memenuhi panggilan Bareskrim. Hal ini disebabkan pihak Kepolisian bakal kembali melakukan pemeriksaan terhadap beredarnya obat sirup tersebut.

"Pastilah, kita yang penting adalah teman-teman media silakan itu mendorong bahwa BPOM lebih kooperatif ya. BPOM bisa kooperatif karena kita kan mau lakukan pemeriksaan," ujar Pipit saat dikonfirmasi wartawan, Senin (21/11/2022).

Baca juga: Bareskrim Akan Periksa BPOM Atas Dugaan Kelalaian Pengawasan

Sebelumnya Bareskrim Polri telah menetapkan dua perusahaan sebagai tersangka di kasus obat sirup anak, yakni PT Afi Farma dan CV Chemical Samudera.

Brigjen Pipit juga menyebutkan, pihaknya tidak mempersalahkan jika BPOM turut membantu Kepolisian untuk mengungkap kasus obat sirup ini. Sebab Pipit menilai, BPOM juga mempunyai kewenangan penyidikan di kasus ini karena BPOM memiliki pejabat pegawai negeri sipil (PPNS) yang bisa melakukan penyidikan.

"BPOM itu memang memiliki kewenangan melakukan penegakan hukum, penyidikan, PPNS-nya kan ada terkait dengan produsen-produsen. Karena kan memang tugas mereka melakukan pengawasan," kata Pipit.

Baca juga: Bareskrim Bakal Panggil Pejabat BPOM terkait Kasus Gagal Ginjal Akut

Meskipun demikian Pipit menekankan, penetapan tersangka yang dilakukan BPOM telah melalui koordinasi Polri. Pipit menyebut, Kepolisian dan BPOM sama-sama punya kewenangan di bidang penegakan hukum.

"Bedanya kami dari Kepolisian itu menetapkan siapa yang bertanggung jawab itu dari pasien dulu. Ada pasien meninggal, keluarga pasien meninggal, kan kita dalami dulu," tutup Pipit.

Baca juga: Kasus Gagal Ginjal Akut, Bareskrim Usut 3 Perusahaan Farmasi Rekomendasi BPOM

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengungkapkan, bahwa pihaknya sudah mengirimkan surat pemanggilan kepada Kepala BPOM RI.

"Pada hari Jumat tanggal 18 November 2022 tim penyidik Bareskrim Polri mengirimkan surat pemanggilan kepada Kepala BPOM RI pada hari Senin, 21 November 2022, untuk diambil keterangannya sebagai saksi," kata Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Senin (21/11/2022).
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Sita Ratusan...
Polisi Sita Ratusan Perangkat Elektronik di Markas Judi Online Hayam Wuruk, Ini Daftarnya
Bareskrim: Alamat Server...
Bareskrim: Alamat Server Judi Online Hayam Wuruk di Brasil, China, hingga Vietnam
Bareskrim Limpahkan...
Bareskrim Limpahkan Laporan Terhadap Grace Natalie, Ade Armando dan Abu Janda ke Polda Metro Jaya
BPOM: 99,76 Persen AMDK...
BPOM: 99,76 Persen AMDK Merupakan Produk Dalam Negeri
Polri: Frans Antoni...
Polri: Frans Antoni Diduga Otak Cuci Uang Hasil Narkoba Fredy Pratama
Mantan Petinggi OJK...
Mantan Petinggi OJK Ditahan Bareskrim terkait Kasus Dana Syariah Indonesia
Licin! Markas Judi Online...
Licin! Markas Judi Online di Hayam Wuruk Kelola 145 Website untuk Hindari Pemblokiran
Bareskrim Ungkap Peran...
Bareskrim Ungkap Peran 4 WNI dalam Sindikat Judi Online Internasional di Hayam Wuruk
Perputaran Uang Judi...
Perputaran Uang Judi Online Hayam Wuruk Capai Belasan Triliun
Rekomendasi
Ukraina Berusaha Rebut...
Ukraina Berusaha Rebut Kesempatan Pertama untuk Menang, tapi Kenapa Selalu Gagal?
Blusukan, Jokowi Terima...
Blusukan, Jokowi Terima Gelar Adat Tertinggi dari 5 Kerajaan Adat Lampung
Amanda Manopo Resmi...
Amanda Manopo Resmi Laporkan Pencemaran Nama Baik Demi Sang Buah Hati
Berita Terkini
DPR: Kasus Chromebook...
DPR: Kasus Chromebook Adalah The New White Collar Crime Terbaik Tanpa Kriminalisasi
5 Peserta Meninggal...
5 Peserta Meninggal Dunia, Kemhan Evaluasi Latsarmil Calon Manajer Kopdes Merah Putih
Peserta SPPI Meninggal...
Peserta SPPI Meninggal Akibat TBC, Tim Seleksi Ungkap Pemeriksaan Awal hanya Terdeteksi Infeksi Paru
Demokrasi Belum Utuh...
Demokrasi Belum Utuh Jika Perempuan Masih Minim Keterwakilan
Polisi Sita Ratusan...
Polisi Sita Ratusan Perangkat Elektronik di Markas Judi Online Hayam Wuruk, Ini Daftarnya
5 Peserta SPPI Meninggal...
5 Peserta SPPI Meninggal saat Latsarmil, Ini Kronologi Tiap Kasus
Infografis
5 Bandara Tersibuk saat...
5 Bandara Tersibuk saat Mudik Lebaran 2026, Layani 4,41 Juta Penumpang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved