Ferdy Sambo Ungkap Penyebab Putri Candrawathi Positif Covid-19
Selasa, 22 November 2022 - 13:51 WIB
loading...
A
A
A
"Mohon izin yang mulia, saya siap menjalani persidangan kali ini," kata Putri dalam sidang virtual dari Rutan Kejagung, Selasa (22/11/2022).
Kendati terinfeksi Covid-19, Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso menyatakan, akan memberikan akses sebesar-besarnya kepada Putri untuk dapat berkomunikasi dengan penasihat hukumnya.
"Sepanjang persidangan karena saudara sedang dinyatakan Covid, maka kami akan beri akses yang besar penasihat hukum saudara untuk berkomunikasi saudara lewat alat komunikasi HP," kata Wahyu.
Kendati terinfeksi Covid-19, Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso menyatakan, akan memberikan akses sebesar-besarnya kepada Putri untuk dapat berkomunikasi dengan penasihat hukumnya.
"Sepanjang persidangan karena saudara sedang dinyatakan Covid, maka kami akan beri akses yang besar penasihat hukum saudara untuk berkomunikasi saudara lewat alat komunikasi HP," kata Wahyu.
(maf)
Lihat Juga :