Ferdy Sambo Tiba di Pengadilan Sambil Nenteng Buku Hitam
loading...
A
A
A
JAKARTA - Terdakwa Ferdy Sambo tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sambil menenteng buku berwarna hitam. Pantauan MPI di lokasi, Ferdy Sambo tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekitar pukul 08.35 WIB, Selasa (22/11/2022).
Dia dijadwalkan menjalani sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Dengan mengenakan kemeja putih dibalut rompi tahanan Kejagung khas berwarna merah Nomor 01, Ferdy Sambo langsung memasuki ruang tahanan sementara.
Setiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Sambo menenteng buku berwarna hitam. Ferdy Sambo dikawal ketat oleh aparat kepolisian dari Brimob Polri.
Tak ada kata yang ia lontarkan ke awak media. Sekadar informasi, Ferdy Sambo akan menjalani sidang pemeriksaan saksi bersama Putri Candrawathi.
Sembilan orang saksi akan dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Mereka adalah Customer Service Layanan Luar Negeri Bank BNI KC Cibinong Anita Amalia, Provider PT Telekomunikasi Seluler bagian Officer Security and Tech Compliance Support Bimantara Jayadiputro.
Kemudian, Legal Counsel pada provider PT XL AXIATA Victor Kamang, biro jasa CCTV Tjong Djiu Fung alias Afung, pekerja lepas di Biro Paminal Raditya Adhiyasa, sopir ambulans Ahmad Syahrul Ramadhan, petugas swab di Smart Co Lab Nevi Afrilia dan Ishbah Azka Tilawa, serta Staf Pribadi Ferdy Sambo, Novianto Rifai.
Dia dijadwalkan menjalani sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Dengan mengenakan kemeja putih dibalut rompi tahanan Kejagung khas berwarna merah Nomor 01, Ferdy Sambo langsung memasuki ruang tahanan sementara.
Setiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Sambo menenteng buku berwarna hitam. Ferdy Sambo dikawal ketat oleh aparat kepolisian dari Brimob Polri.
Tak ada kata yang ia lontarkan ke awak media. Sekadar informasi, Ferdy Sambo akan menjalani sidang pemeriksaan saksi bersama Putri Candrawathi.
Sembilan orang saksi akan dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Mereka adalah Customer Service Layanan Luar Negeri Bank BNI KC Cibinong Anita Amalia, Provider PT Telekomunikasi Seluler bagian Officer Security and Tech Compliance Support Bimantara Jayadiputro.
Kemudian, Legal Counsel pada provider PT XL AXIATA Victor Kamang, biro jasa CCTV Tjong Djiu Fung alias Afung, pekerja lepas di Biro Paminal Raditya Adhiyasa, sopir ambulans Ahmad Syahrul Ramadhan, petugas swab di Smart Co Lab Nevi Afrilia dan Ishbah Azka Tilawa, serta Staf Pribadi Ferdy Sambo, Novianto Rifai.
(rca)