9 Saksi Akan Dihadirkan di Sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Hari Ini

Selasa, 22 November 2022 - 07:40 WIB
loading...
9 Saksi Akan Dihadirkan...
Dua terdakwa kasus dugaan pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dijadwalkan kembali menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada hari ini. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Dua terdakwa kasus dugaan pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dijadwalkan kembali menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada hari ini. Sembilan saksi akan dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi," kata Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto saat dihubungi, Senin (21/11/2022).

Saksi yang bakal dihadirkan JPU di antaranya Customer Service Layanan Luar Negeri Bank BNI KC Cibinong Anita Amalia, Provider PT Telekomunikasi Seluler bagian Officer Security and Tech Compliance Support Bimantara Jayadiputro.

Baca juga: Hari Ini Sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Kembali Digelar



Kemudian, Legal Counsel pada provider PT XL AXIATA Victor Kamang, Biro jasa CCTV Tjong Djiu Fung alias Afung, pekerja lepas di Biro Paminal Raditya Adhiyasa, sopir ambulans Ahmad Syahrul Ramadhan, petugas swab di Smart Co Lab Nevi Afrilia dan Ishbah Azka Tilawa, serta Staf Pribadi Ferdy Sambo, Novianto Rifai.

Sekadar diketahui, Putri Candrawathi didakwa terlibat dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Istri Ferdy Sambo itu disebut Jaksa mengetahui rencana pembunuhan tersebut akan tetapi tidak menghalangi upaya tersebut.

Dalam perkara ini, Putri Candrawathi didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Sama hal dengan Putri, Ferdy Sambo juga didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Perbuatan itu dilakukan bersama-sama dengan Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf. Ferdy Sambo juga didakwa merintangi penyidikan perkara pembunuhan Brigadir J.

Ferdy Sambo didakwa melakukan, menyuruh melakukan, dan turut serta melawan hukum melakukan tindakan apa pun yang berakibat terganggunya sistem elektronik. Ia juga didakwa menghilangkan hingga menyembunyikan informasi elektronik.

Atas perbuatannya, Ferdy Sambo dikenakan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Selain itu juga dijerat Pasal 49 jo Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Tak hanya itu, JPU juga menjerat Sambo dengan Pasal 48 jo Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
7 Fakta Menarik Seputar...
7 Fakta Menarik Seputar Rompi Tahanan Pink yang Dipakai Harvey Moeis
Megawati Setiap Lihat...
Megawati Setiap Lihat Polisi Jadi Ingat Kasus Ferdy Sambo
Profil Agus Nurpatria,...
Profil Agus Nurpatria, Mantan Anak Buah Ferdy Sambo Bebas Bersyarat
Profil Budhi Herdi Susianto,...
Profil Budhi Herdi Susianto, Dulu Dicopot Kasus Ferdy Sambo Kini Promosi Jadi Brigjen
6 Perwira Polisi Terlibat...
6 Perwira Polisi Terlibat Kasus Ferdy Sambo Dapat Promosi Jabatan, Ini Nama-namanya
5 Kasus Polisi Tembak...
5 Kasus Polisi Tembak Polisi di Tanah Air, Nomor 1 Bikin Geger se-Indonesia
Terlibat di Kasus Ferdy...
Terlibat di Kasus Ferdy Sambo, Kini Chuck Putranto Jabat Kabagbinopsnal Ditreskrimum Polda Metro Jaya
Jejak Karier Hendra...
Jejak Karier Hendra Kurniawan, Mantan Polisi Anak Buah Ferdy Sambo yang Bebas Bersyarat
Hakim yang Vonis Mati...
Hakim yang Vonis Mati Ferdy Sambo Dipromosikan Jadi Ketua PN Bandung
Rekomendasi
Meski Mengklaim Menang,...
Meski Mengklaim Menang, PM Pakistan Justru Mengeluh, Kenapa?
Tarif Pungutan Ekspor...
Tarif Pungutan Ekspor Sawit Naik Mulai Hari Ini, Begini Penjelasan Pemerintah
7 Negara Eropa Klaim...
7 Negara Eropa Klaim Tidak Akan Tinggal Diam dengan Operasi Militer Israel di Gaza
Berita Terkini
Menkes Budi Gunadi Sadikin...
Menkes Budi Gunadi Sadikin Dinilai Layak Diganti
Mahfud MD Blak-blakan...
Mahfud MD Blak-blakan Tak Mau Gugat Ijazah Jokowi, Ternyata Ini Alasannya
Menkes Akan Fasilitasi...
Menkes Akan Fasilitasi Siti Fadilah dengan Epidemiolog Bahas Vaksin TBC Bill Gates
Prabowo Berangkat ke...
Prabowo Berangkat ke Thailand, Bakal Bertemu Raja Maha Vajiralongkorn
Prabowo Tahu Ada Penegak...
Prabowo Tahu Ada Penegak Hukum Diancam hingga Dibuntuti
Gaya Komunikasi Prabowo...
Gaya Komunikasi Prabowo Dinilai Lugas dan Nasionalistik
Infografis
Pemain dengan Catatan...
Pemain dengan Catatan Gol dan Assist Terbanyak di Dunia Musim Ini
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved