Kawal Perolehan Suara di Pemilu 2024, PKB Luncurkan Lembaga Saksi Pemenangan Nasional

Senin, 21 November 2022 - 16:25 WIB
loading...
Kawal Perolehan Suara...
Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar meluncurkan Lembaga Saksi Pemenangan Nasional untuk mengawal perolehan suara di Pemilu 2024. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB ) meluncurkan Lembaga Saksi Pemenangan Nasional. Lembaga saksi pemenangan nasional merupakan lembaga yang sangat strategis untuk mengawal perolehan suara di setiap pemilu, baik pileg maupun pilpres.

"Hari ini PKB meluncurkan Lembaga Saksi Pemenangan Nasional lembaga yang sangat strategis untuk mengawal perolehan suara di setiap pemilu baik pileg maupun pilpres yang diakhiri dengan pilkada," kata Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar atau biasa disapa Gus Muhaimin di DPP PKB, Jakarta Pusat, Senin (21/11/2022).

Gus Muhaimin berharap Pemilu 1999 bisa terulang yang mana seluruh pihak menjadi saksi dalam pelaksanaan pemilu. "Kita menginginkan Pemilu 1999 terulang dengan baik, yang mana seluruh pihak menjadi pengawas dan menjadi saksi dari transparansi pelaksanaan pemilu," sambungnya.

Baca juga: Isu Reshuffle Usai KTT G20, PKB Ungkap Isi Pembicaraan Jokowi di Istana

Gus Muhaimin memastikan bahwa saksi yang dilantik PKB sampai ke level Tempat Pencoblosan Suara (TPS). "Jadi saksi yang kita lantik akan sampai level TPS. Adapun level TPS ini menjadi ujung tombak mengawal agar penghitungan dipaling ujung setelah pemungutan suara benar-benar terjaga dan aman," ujarnya.

Baca juga: Muhaimin Pimpin 5.000 Kader Garda Bangsa Ikrar Kesetiaan

Sebagai peserta pemilu Cak Imin juga menilai PKB punya kewajiban menjaga proses jalannya pesta demokrasi 2024 mendatang berjalan dengan baik. "Oleh karena itu parpol khususnya PKB punya kewajiban menjaga transparansi, kebebasan, kejujuran, keterbukaan dalam pelaksanaan pemilu terjaga dengan baik," tutupnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PKB Jabar Fest, Gus...
PKB Jabar Fest, Gus Muhaimin: Kita Tak Butuh Pemimpin Pencitraan
Perkuat Gerak Pelayanan,...
Perkuat Gerak Pelayanan, PKB Jabar Gelar PKBFest
PKS Sebut Sinergi Pemerintah,...
PKS Sebut Sinergi Pemerintah, Dunia Usaha, hingga Masyarakat Kunci Jaga Stabilitas
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
Kaesang Kaget Foto Jokowi...
Kaesang Kaget Foto Jokowi Lebih Banyak di Rakorwil PSI Kaltim
Bidik Penguatan Basis...
Bidik Penguatan Basis Distrik, Wakil Bupati Yan Kiraklak Resmi Pimpin DPD Partai Perindo Yalimo
Partai Perindo Perkuat...
Partai Perindo Perkuat Akar Rumput di Yalimo, Kader Didorong Turun ke Masyarakat
Rekomendasi
Pertama Kalinya, China...
Pertama Kalinya, China Pamer Peluncuran Rudal Hipersonik Dongfeng-17 sebagai Pesan untuk AS
Meriahkan HUT ke-499...
Meriahkan HUT ke-499 Jakarta, 2.000 Anak Ikuti Khitanan Massal Gratis
Dibayangi Outflow Rp4,5...
Dibayangi Outflow Rp4,5 Triliun, IHSG Pekan Ini Diprediksi Bergerak Fluktuatif
Berita Terkini
Momen Pelimpahan Roy...
Momen Pelimpahan Roy Suryo ke Kejaksaan, Sempat Adu Mulut Tolak Pakai Baju Tahanan
5.000 Jembatan Gantung...
5.000 Jembatan Gantung Dibangun, Prabowo Ingin Percepat Konektivitas Pelosok
Keluarga Roy Suryo dan...
Keluarga Roy Suryo dan Dokter Tifa Resmi Ajukan Penangguhan Penahanan
Din Syamsuddin Ungkap...
Din Syamsuddin Ungkap Bung Karno Tokoh Dikagumi Dunia Internasional
Dilimpahkan ke Kejari...
Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Roy Suryo: Allahu Akbar, Terus Semangat!
Keluar dari RS Polri,...
Keluar dari RS Polri, Roy Suryo Kepalkan Tangan, dr tifa Dipegang 2 Polisi
Infografis
Pemilu Nasional dan...
Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah, Apa Saja Dampaknya?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved