Seleksi Pimpinan Madya dan Pratama MA Masuk Tahap Uji Kompetensi Bidang

Rabu, 08 Juli 2020 - 19:52 WIB
loading...
A A A
Masih dalam dokumen pengumuman ini, tertuang juga bahwa seleksi terbuka ini dilaksanakan sesuai dengan sejumlah undang-undang (UU) dan peraturan yang ada. Masing-masing satu, UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Dua, Peraturan Pemerintah (PP/ Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Tiga, Intruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2015 tentang Percepatan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi pada Kementerian/Lembaga. Empat, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Berdasarkan dokumen pengumuman nomor 11/Pansel/Japati/6/2020 terkait dengan perubahan seleksi jabatan dimaksud, Pansel menyampaikan adanya perubahan waktu pengumuman hasil seleksi kompetensi dasar (assessment center). Mulanya hasil seleksi tahap ini akan disampaikan pada 19 Juni 2020 kemudian ditunda sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut. Alasan penundaan, yakni belum selesainya pengolahan hasil seleksi kompetensi dasar. Pengumuman ini ditandatangani Achmad Setyo Pudjoharsoyo selaku Ketua Pansel pada 23 Juni 2020.

"Jadwal Seleksi Kompetensi Bidang (Penulisan Makalah, Presentasi Makalah, dan Wawancara) akan disampaikan kemudian," bunyi petikan bagian akhir pengumuman yang diteken Pudjoharsoyo.
(dam)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1432 seconds (0.1#10.140)