KPU Bentuk Badan Ad Hoc, Ini Perannya di Pemilu 2024
Minggu, 20 November 2022 - 07:33 WIB
loading...
A
A
A
Sebagaimana diketahui, DPR telah menyepakati usulan kenaikan honorium petugas Badan Ad Hoc pada Pemilu 2024 yang dilayangkan KPU. Honor ini mengalami kenaikan sebesar 3 kali lipat dari pemilu sebelumnya.
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menyampaikan bahwa salah satu biaya yang mengambil porsi besar dalam anggaran Pemilu 2024 itu adalah honor untuk petugas Badan Ad Hoc.
"Itu untuk honor Badan Ad Hoc sekitar Rp34,4 triliun, (dengan persentase) 44,9 persen," ujar Hasyim di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/5/2022).
Jumlah Badan Ad Hoc itu sendiri di antaranya kelompok PPK sekitar 36 ribu, PPS 260 ribu, dan KPPS sekitar 5.665.717 orang. Tak hanya itu, anggaran juga dimaksudkan untuk badan hukum di luar negeri serta dukungan sekretariat badan hukum. Baca juga: KPU Buka Pendaftaran PPK dan PPS Pemilu 2024, Cek Jadwal dan Syaratnya di Sini
"Total badan hukum itu diperlukan personel atau orang itu sekitar 8.578.564 orang," kata Hasyim.
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menyampaikan bahwa salah satu biaya yang mengambil porsi besar dalam anggaran Pemilu 2024 itu adalah honor untuk petugas Badan Ad Hoc.
"Itu untuk honor Badan Ad Hoc sekitar Rp34,4 triliun, (dengan persentase) 44,9 persen," ujar Hasyim di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/5/2022).
Jumlah Badan Ad Hoc itu sendiri di antaranya kelompok PPK sekitar 36 ribu, PPS 260 ribu, dan KPPS sekitar 5.665.717 orang. Tak hanya itu, anggaran juga dimaksudkan untuk badan hukum di luar negeri serta dukungan sekretariat badan hukum. Baca juga: KPU Buka Pendaftaran PPK dan PPS Pemilu 2024, Cek Jadwal dan Syaratnya di Sini
"Total badan hukum itu diperlukan personel atau orang itu sekitar 8.578.564 orang," kata Hasyim.
(kri)
Lihat Juga :