DPR: Jokowi Boleh Ajukan Calon Panglima TNI Sesuai Kebutuhan, Tak Harus Bergiliran

Jum'at, 18 November 2022 - 15:03 WIB
loading...
DPR: Jokowi Boleh Ajukan...
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, Jokowi boleh mengajukakn calon Panglima TNI sesuai kebutuhan dan kondisi. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Presiden Jokowi memiliki hak prerogatif mengajukan calon pengganti Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. Calon pengganti Jenderal Andika ini tidak harus bergiliran atau bergantian dari kesatuan TNI AL, AU dan AD.

“Saya pikir untuk pergantian panglima TNI ini tentunya disesuaikan dengan situasi dan kondisi yang ada,” ujar Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks DPR Senayan Jakarta, Jumat (18/11/2022).

Menurutnya, ada ketentuan yang tidak tertulis soal calon Panglima TNI. Dengan demikian, lanjut Dasco, Jokowi bisa mengajukan nama calon Panglima TNI kepada DPR sesuai yang diinginkan Jokowi sendiri. Sosok calon Panglima tersebut misalnya yang dekat dengat rakyat, ulama, kiai, habaib dan ustaz. “Bahwa ada ketentuan-ketentuan tidak tertulis, itu boleh-boleh saja, kemudian dijadikan kebiasaan,” katanya.

Baca juga: DPR soal Rotasi Matra Panglima TNI: Disesuaikan Situasi Kondisi

Maka dari itu, Dasco menambahkan bahwa calon Panglima TNI bisa disesuaikan situasi dan kondisi saat ini. Misalnya, sosok yang memiliki integritas, kapasitas dan kapabilitas dalam menjaga keamanan dan pertahanan negara. “Tentunya Presiden mempunyai perhitungan sendiri untuk kemudian mengusulkan yang tepat, mengenai calon tersebut sesuai situasi kondisi pada saat ini,” tambah Dasco.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kapolri Temui Jaksa...
Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Boni Hargens Apresiasi
Pertemuan Kapolri, Panglima...
Pertemuan Kapolri, Panglima TNI, dan Jaksa Agung Tegaskan Aparat Tetap Solid
Bertemu Panglima TNI,...
Bertemu Panglima TNI, Kapolri Ungkap Ada yang Ingin Pecah Belah Sinergitas TNI-Polri
Peradi Profesional Dorong...
Peradi Profesional Dorong RUU HPI Lebih Adaptif Hadapi Hubungan Hukum Lintas Negara
Rapat Satgas PKH di...
Rapat Satgas PKH di Kemenhan, Panglima TNI hingga Jaksa Agung Hadir, Kapolri Tak Terlihat
Baleg DPR Sangkal Kabar...
Baleg DPR Sangkal Kabar RUU Perampasan Aset Dicoret dari Prolegnas Prioritas 2026
Tepis Hoaks Menolak,...
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Rekomendasi
Percepat Terbentuknya...
Percepat Terbentuknya Ekosistem Pasar Karbon Nasional yang Kredibel, Transparan, dan Berdaya Saing
Prabowo: Pemimpin Indonesia...
Prabowo: Pemimpin Indonesia Bukan Pemimpin yang Bodoh, Naif, ataupun Penakut
Bio Farma Luncurkan...
Bio Farma Luncurkan Bio-TCV, Perkuat Kedaulatan Vaksin Lewat Kolaborasi Akademisi dan Industri
Berita Terkini
Hendardi Beberkan 3...
Hendardi Beberkan 3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah oleh Kejagung: Keberanian KPK Sedang Diuji
3 Brigjen Pol Dimutasi...
3 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri ke Divkum Polri pada Juni 2026, Ini Daftar Namanya
M Jasin Dorong KPK Ambil...
M Jasin Dorong KPK Ambil Alih Kasus Febrie Andriansyah: Jangan Ewuh Pakewuh
Kasus Eks Jampidsus...
Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diyakini Terus Berkembang, Eks Penyidik KPK: Ikuti Aliran Uangnya
BNPB: Karhutla Landa...
BNPB: Karhutla Landa Tiga Daerah, Terparah di Banjarbaru Kalsel
Verifikasi Laporan Gratifikasi...
Verifikasi Laporan Gratifikasi Raja Juli Rampung, KPK: Kini Didalami di Tahap Penindakan
Infografis
Ini Kekayaan Jenderal...
Ini Kekayaan Jenderal Andika Perkasa Calon Panglima TNI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved