Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Pertanyakan Minimnya Rekomendasi Komnas HAM soal Polisi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Keluarga korban tragedi Kanjuruhan , Malang mempertanyakan rekomendasi yang disampaikan oleh Komnas HAM dalam kasus tembakan gas air mata yang menyebabkan kematian 135 Aremania.
Hal itu disampaikan oleh perwakilan keluarga korban yang juga Sekjen Federasi KontraS, Andi Irfan yang menerangkan bahwa rekomendasi soal polisi oleh Komnas HAM sangat minim.
"Terutama rekomendasi soal polisi ya, itu yang paling minim," ujarnya kepada wartawan, Jumat (18/11/2022).
Hal tersebut selaras dengan adanya pernyataan yang disampaikan oleh Kapolda Jawa Timur pada saat itu, Irjen Pol Nico Afinta. Nico mengatakan bahwa pada saat itu polisi yang menembakkan gas air mata merupakan tindakan prosedur yang tepat.
"Artinya kalau mau mengacu pada pernyataan Kapolda Jawa Timur waktu itu, kemarin 135 orang itu sesuai prosedur, itu kan fatal sekali," katanya.
"Itu menjadi perhatian yang cukup serius dari Komnas HAM. Waktu itu tersangka 6 orang yang terdiri dari 3 polisi dan 3 sipil. Saya kira harus realistis melihatnya bahwa itu suatu tindakan yang gegabah dari polisi," tutupnya.
Hal itu disampaikan oleh perwakilan keluarga korban yang juga Sekjen Federasi KontraS, Andi Irfan yang menerangkan bahwa rekomendasi soal polisi oleh Komnas HAM sangat minim.
"Terutama rekomendasi soal polisi ya, itu yang paling minim," ujarnya kepada wartawan, Jumat (18/11/2022).
Hal tersebut selaras dengan adanya pernyataan yang disampaikan oleh Kapolda Jawa Timur pada saat itu, Irjen Pol Nico Afinta. Nico mengatakan bahwa pada saat itu polisi yang menembakkan gas air mata merupakan tindakan prosedur yang tepat.
"Artinya kalau mau mengacu pada pernyataan Kapolda Jawa Timur waktu itu, kemarin 135 orang itu sesuai prosedur, itu kan fatal sekali," katanya.
"Itu menjadi perhatian yang cukup serius dari Komnas HAM. Waktu itu tersangka 6 orang yang terdiri dari 3 polisi dan 3 sipil. Saya kira harus realistis melihatnya bahwa itu suatu tindakan yang gegabah dari polisi," tutupnya.
(kri)