DPR Serahkan 9 Nama Calon Anggota KPAI ke Presiden, Ini Daftar Namanya

Kamis, 17 November 2022 - 13:06 WIB
loading...
DPR Serahkan 9 Nama...
Komisi VIII DPR memberikan laporan terhadap hasil fit and proper test calon Anggota KPAI Periode 2022-2027 dalam Rapat Paripurna DPR RI, Kamis (17/11/2022). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi VIII DPR memberikan laporan terhadap hasil fit and proper test calon Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Periode 2022-2027 dalam Rapat Paripurna DPR RI, Kamis (17/11/2022).

Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi mengatakan pihaknya berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak telah memilih 9 calon Anggota KPAI.

Surat Presiden Indonesia R-15 tertanggal 6 April 2022 kepada pimpinan DPR RI perihal penyampaian nama calon anggota KPAI disebutkan Ashabul Kahfi awalnya ada 18 nama usulan yang diserahkan ke DPR RI.

"Dari hasil kelayakan 18 calon yang diajukan Presiden, Komisi VIII pada 28 September telah menetapkan 9 Anggota KPAI yang diambil keputusannya dengan musyawarah mufakat untuk penetapan 6 anggota KPAI dan suara terbanyak untuk 3 anggota KPAI yang disepakati," ujar Ashabul.

Ia menyebutkan berdasarkan Pasal 75 ayat (1) dan (2), KPAI terdiri dari 1 orang ketua, 1 wakil ketua, dan 7 anggota dari berbagai perwakilan.

Berikut 9 nama Calon Anggota KPAI periode 2022-2027 yang lolos fit and proper test DPR dan akan diajukan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Tokoh Agama:
1. Sylvana Maria

Tokoh Masyarakat:
2. Ai Rahmayanti
3. Diyah Puspitarini

Organisasi Kemasyarakatan:
4. Margaret Aliyatul Maimunah

Pemerintah:
5. Aris Adi Leksono
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1985 seconds (0.1#10.140)