Sah, Papua Barat Daya Resmi Jadi Provinsi ke-38 di Indonesia
Kamis, 17 November 2022 - 12:25 WIB
loading...
A
A
A
Kemudian Puan kembali bertanya kepada para anggota DPR yang hadir. "Apakah RUU Papua Barat Daya tersebut dapat disetujui untuk menjadi UU?," tanya Puan Maharani kepada anggota DPR.
"Setuju," jawab para anggota DPR dan Puan Maharani kembali mengetuk palu kedua kalinya.
Baca juga: 3 Pj Gubernur DOB Papua Dilantik, Komitmen Jokowi dalam Kesetaraan Gender Dipuji
Dalam kesempatan itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebut Papua Barat Daya merupkan provinsi ke-38 di Indonesia. "Kini kita utamakan berkolaborasi agar provinsi baru ini bisa ada secara de jure dan de facto. Pembentukan provinsi ini usulan DPR dari aspirasi masyarakat dan disetujui pemerintah," kata Tito.
Ia berharap dengan pembentukan RUU tersebut dapat meningkatkan pelayanan publik dalam rangka mewujudkan kesejahteraan dan pemerataan pembangunan. "Atas nama pemerintah kami mengucapkan terima kasih. Pemerintah berkomitmen untuk mengawal hingga operasionalisasi Provinsi Papua Barat Daya bisa berjalan dengan baik," kata Tito.
"Setuju," jawab para anggota DPR dan Puan Maharani kembali mengetuk palu kedua kalinya.
Baca juga: 3 Pj Gubernur DOB Papua Dilantik, Komitmen Jokowi dalam Kesetaraan Gender Dipuji
Dalam kesempatan itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebut Papua Barat Daya merupkan provinsi ke-38 di Indonesia. "Kini kita utamakan berkolaborasi agar provinsi baru ini bisa ada secara de jure dan de facto. Pembentukan provinsi ini usulan DPR dari aspirasi masyarakat dan disetujui pemerintah," kata Tito.
Ia berharap dengan pembentukan RUU tersebut dapat meningkatkan pelayanan publik dalam rangka mewujudkan kesejahteraan dan pemerataan pembangunan. "Atas nama pemerintah kami mengucapkan terima kasih. Pemerintah berkomitmen untuk mengawal hingga operasionalisasi Provinsi Papua Barat Daya bisa berjalan dengan baik," kata Tito.
(abd)
Lihat Juga :